KPU Kabupaten Parigi Moutong tetapkan DPSHP 327.267 pemilih untuk Pemilu 2024

id DPSHP, daftar pemilih, Pemilu 2024, KPUparimo, Dirwan Korompot, Sulteng

KPU Kabupaten Parigi Moutong tetapkan DPSHP 327.267 pemilih untuk Pemilu 2024

Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sejumlah 327.267 pemilih dari jumlah DPS 327.625 pemilih untuk Pemilu 2024.


 


"Terjadi pengurangan jumlah pemilih sekitar 358 orang, ini disebabkan karena ditemukan pemilih ganda, pemilih meninggal dunia dan pemilih pindah domisili," kata Ketua KPU Parigi Moutong di Parigi, Minggu.


 


Ia menjelaskan, setelah penetapan DPSHP, proses perbaikan daftar pemilih masih berlanjut sebelum nanti ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), oleh karena itu masih ada satu tahap perbaikan kedua, dengan harapan jumlah pemilih bisa meningkat .


 


Menurut catatan KPU setempat, jumlah pemilih pada pemilu 2019 ke pemilu 2024 mengalami peningkatan sekitar 20 ribu pemilih, dari jumlah 303.694 pemilih empat tahun lalu.


 


"Bagi warga yang belum terdaftar dalam DPS, segera laporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) supaya segera dilakukan dilakukan perbaikan," ujarnya.


 


Ia menambahkan, Parigi Moutong masih tetap menggunakan lima daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 dengan alokasi 40 kursi untuk lolos ke lembaga legislatif DPRD setempat.


 


Selain itu, jumlah pemilih juga akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih pada pemilu tahun depan, sehingga perlu keterlibatan semua pihak mendorong angka partisipasi dengan mengedukasi masyarakat terdaftar dalam DPT datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menyalurkan hak konstitusi.


 


"Partisipasi pada Pemilu 2019 berada di angka 80,50 persen, olehnya Pemilu 2024 angka partisipasi ditargetkan 85 persen, dan ini perlu dukungan dan partisipasi pemilih, termasuk partai politik dan calon anggota legislatif," tutur Dirwan.