Melalui pola ini juga warga ditempa dan selalu mengedepankan kerja keras, karena suatu keberhasilan tidak didapatkan secara instan melainkan melalui proses yang cukup panjang tekun berusaha dan ulet.
"Pemerintah konsisten melakukan upaya pengentasan kemiskinan karena sudah menjadi kewajiban, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945," ujarnya.
Ia memaparkan, saat ini pihaknya telah mengintervensi sekitar 170 orang melalui program bantuan usaha mikro dengan nilai bantuan per orang Rp2,5 juta sejak Januari hingga September 2023.
Selain itu, sedang dilakukan verifikasi lapangan terhadap 130 orang yang akan mendapat bantuan serupa, dan warga penerima manfaat juga secara berkala dievaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut.
"Mereka mendapat pendampingan, sehingga anggaran diberikan tidak digunakan secara sia-sia, karena harapan pemerintah melalui bantuan itu tercipta kemandirian supaya mereka sejahtera," ucap Susik.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan Kota Palu pada tahun 2022 mencapai 6,63 persen dibandingkan 2021 sekitar 7,17 persen, atau terjadi penurunan 0,54 persen dari total jumlah penduduk di daerah itu 381.572 jiwa dan 6,63 persen terentaskan dari kemiskinan sebanyak 26,75 ribu jiwa.
"Selain intervensi permodalan, ada pula program prioritas Pemerintah Pusat yakni Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk percepatan penurunan stunting atau tengkes. Bantuan modal usaha dipilih berdasarkan ketidakmampuan finansial dan permasalahan sosial yang ada," kata dia.