Jakarta (ANTARA) - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menerima tantangan dari Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, untuk membuktikan surat tugas yang diberikan Prabowo Subianto kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Hal tersebut terkait unggahan di media sosial yang memperlihatkan Gus Miftah sedang membagikan uang kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Tantangan pembuktian dan debat, kami, dari Juri Bicara Timnas (nomor urut) 1, menerimanya baik secara off air atau melalui media Zoom yang disediakan oleh stasiun TV," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Meskipun Gus Miftah tidak mendapatkan surat keputusan (SK) yang menyatakan bahwa dirinya termasuk dalam TKN Prabowo-Gibran, Iwan mengatakan hal itu tidak menjadikan Gus Miftah bebas dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Menurut UU Pemilu, peserta pemilu perorangan juga bisa dijerat UU Pemilu apabila yang bersangkutan terbukti mengajak memilih seseorang dan membagikan uang di pertemuan tersebut," tegas Iwan.
Oleh karena itu, dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan segera melalukan investigasi terkait kasus tersebut.
"Kami meminta agar Bawaslu Kabupaten Pamekasan segera melakukan investigasi agar semuanya terang benderang," kata Iwan.
Sebelumnya, Selasa (2/1), Nusron Wahid meminta Timnas AMIN membuktikan adanya surat tugas yang diberikan Prabowo kepada Gus Miftah untuk melakukan silaturahim dengan para kiai dan masyarakat.
Nusron juga membantah Gus Miftah melakukan politik uang karena nama ulama itu tidak masuk dalam tim kampanye pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Sulteng perkuat koordinasi wujudkan pilkada berkualitas
Kamis, 14 November 2024 12:43 Wib
BPJAMSOSTEK catat klaim JKM 2024 di Sigi mencapai Rp1,65 miliar
Kamis, 14 November 2024 12:42 Wib
Timnas MLBB putra Indonesia amankan tempat di babak playoff IESF 2024
Kamis, 14 November 2024 8:41 Wib
Timnas PUBG finis posisi lima klasemen akhir Kejuaraan Dunia IESF 2024
Kamis, 14 November 2024 8:34 Wib
KPU Sigi: Pilkada 2024 sebagai sarana pemenuhan hak politik masyarakat
Kamis, 14 November 2024 5:26 Wib
PT Antam catat laba bersih Rp2,23 triliun hingga triwulan III 2024
Rabu, 13 November 2024 14:37 Wib
Lemhannas: Situasi Papua relatif aman selama tahapan kampanye pilkada
Rabu, 13 November 2024 14:27 Wib
Kemenag Kota Palu ajak umat Kristen sukseskan Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 10:44 Wib