Jakarta (ANTARA) - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menerima tantangan dari Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, untuk membuktikan surat tugas yang diberikan Prabowo Subianto kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Hal tersebut terkait unggahan di media sosial yang memperlihatkan Gus Miftah sedang membagikan uang kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Tantangan pembuktian dan debat, kami, dari Juri Bicara Timnas (nomor urut) 1, menerimanya baik secara off air atau melalui media Zoom yang disediakan oleh stasiun TV," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Meskipun Gus Miftah tidak mendapatkan surat keputusan (SK) yang menyatakan bahwa dirinya termasuk dalam TKN Prabowo-Gibran, Iwan mengatakan hal itu tidak menjadikan Gus Miftah bebas dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Menurut UU Pemilu, peserta pemilu perorangan juga bisa dijerat UU Pemilu apabila yang bersangkutan terbukti mengajak memilih seseorang dan membagikan uang di pertemuan tersebut," tegas Iwan.
Oleh karena itu, dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan segera melalukan investigasi terkait kasus tersebut.
"Kami meminta agar Bawaslu Kabupaten Pamekasan segera melakukan investigasi agar semuanya terang benderang," kata Iwan.
Sebelumnya, Selasa (2/1), Nusron Wahid meminta Timnas AMIN membuktikan adanya surat tugas yang diberikan Prabowo kepada Gus Miftah untuk melakukan silaturahim dengan para kiai dan masyarakat.
Nusron juga membantah Gus Miftah melakukan politik uang karena nama ulama itu tidak masuk dalam tim kampanye pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terima Dirjen Imigrasi, PLBN harap masuk Border Cross Agreement 2024
Jumat, 17 Mei 2024 9:41 Wib
Polda Sulteng ungkap245 kasus narkoba selama Januari-Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024 12:13 Wib
Anas minta peserta tak percaya oknum jamin kelulusan sekolah kedinasan
Kamis, 16 Mei 2024 10:05 Wib
Irwan kembalikan formulir pendaftaran Gubernur Sulteng ke tiga parpol
Rabu, 15 Mei 2024 23:56 Wib
DSLNG ikut meriahkan IPA Convex 2024
Rabu, 15 Mei 2024 0:22 Wib
Bawaslu: Aleg terpilih harus mundur saat ditetapkan sebagai cakada
Selasa, 14 Mei 2024 14:28 Wib
Pj Wali Kota Batu mempromosikan potensi pariwisata di Malaysia
Selasa, 14 Mei 2024 14:24 Wib
KPU Sigi terima syarat dukungan 2 bakal pasangan calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 22:42 Wib