Polda Sulteng intensifkan patroli pantau rumah kosong saat mudik lebaran

id Polda Sulteng ,Pengamanan ,Operasi ketupat Tinombala ,Mudik Lebaran 2024,Sulteng

Polda Sulteng intensifkan patroli pantau rumah kosong saat mudik lebaran

Satgas Preventif Operasi Ketupat Tinombala Polda Sulteng melakukan patroli terhadap perumahan kosong yg ditinggal mudik pemiliknya di Palu, Sabtu (6/4/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.

Palu (ANTARA) - Satgas Preventif Operasi Ketupat Tinombala Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengintensifkan patroli pengamanan untuk memantau rumah-rumah kosong milik masyarakat yang melakukan mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Satgas Preventif Operasi Ketupat Tinombala 2024 mengintensifkan kegiatan patroli dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran," kata Kepala Satgas Humas Operasi Ketupat Tinombala Kompol Sugeng lestari di Palu, Minggu.

Ia mengatakan patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Salah satu pengamanan yang dilakukan petugas kepolisian yaitu untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan pencurian, saat masyarakat meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama.

Regu patroli bermotor, kata Sugeng, memasuki sejumlah kompleks perumahan dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman, walaupun rumah ditinggal pemiliknya.

"Personel patroli tidak hanya secara mobile, akan tetapi mereka juga berdialog dengan warga yang ditemui untuk memastikan kondisi lingkungan, dan mengajak partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan, terlebih bila ada rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik," ujarnya.

Menurut dia, patroli dengan sasaran rumah-rumah kosong ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat yang mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan mudik agar dapat melapor ke ketua RT/RW atau pihak keamanan setempat, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan mudah guna mengantisipasi tindak kriminal.

"Minimal patroli yang dilakukan pihak kepolisian dapat mencegah adanya niat dan kesempatan orang untuk melakukan kejahatan," katanya.