Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penguatan tugas dan fungsi layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
"Kami memberikan bimbingan teknis penguatan tugas dan fungsi kepada UPT Pemasyarakatan terutama pada pelayanan makanan, kesehatan dan rehabilitasi pecandu narkoba di Lapas maupun Rutan," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Elly Yuzar, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menilai pelayanan terhadap tahanan maupun warga binaan pemasyarakatan terutama seperti pemberian makanan bergizi, rehabilitasi para pecandu narkoba dan kebersihan dapur di lapas maupun narkotika sudah sangat baik.
Menurutnya, kebersihan makanan maupun dapur di lapas maupun rutan merupakan keharusan sebagai bentuk pelayanan kepada tahanan maupun warga binaan.
"Kebersihan dapur lapas maupun rutan tak ada tawar menawar lagi, harus bersih," katanya.
Ia mencontohkan kondisi dapur di Lapas Rajabasa dan Lapas Narkotika Bandarlampung sangat bersih dan higienis. Bahkan lebih bersih dari dapur di luar lapas," tambahnya.
Di sisi lain, layanan rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Bandarlampung juga sangat baik.
Ia menyebutkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika di lembaga pemasyarakatan.
"Pelayanan rehabilitasi narkotika lembaga pemasyarakatan di Lampung merupakan salah satu UPT percontohan terbaik. Kami sangat mengapresiasi, katanya.
Elly Yuzar berharap pembinaan terhadap narapidana yang menjalani pelayanan rehabilitasi agar seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat pulih, produktif serta melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Ia dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada pihak terkait yang telah menjalin kerja sama dengan Kemenkumham terutama BNN terkait pembinaan kepada WBP kasus narkotika dan obat obatan terlarang.
Berita Terkait
Danrem 132/ Tadulako: Prajurit TNI langgar disiplin diproses sesuai hukum berlaku
Minggu, 8 Desember 2024 15:40 Wib
Kanwil-Kemenkumham perkuat pengawasan orang asing di Sulteng
Minggu, 8 Desember 2024 13:58 Wib
Polda Sulteng kerahkan sebanyak 390 personel amankan rapat pleno pilkada
Sabtu, 7 Desember 2024 16:33 Wib
Prabowo teken UU perubahan nomenklatur jabatan Daerah Khusus Jakarta
Sabtu, 7 Desember 2024 9:52 Wib
Oknum TNI menampar manajer SPBU soal kode QR BBM
Sabtu, 7 Desember 2024 6:26 Wib
Pakar: Keadilan restoratif untuk korban narkoba atasi kepadatan lapas
Jumat, 6 Desember 2024 14:07 Wib