Ratusan Pelanggan PDAM Tidak Dapat Pasokan Air

id pdam

Ratusan Pelanggan PDAM Tidak Dapat Pasokan Air

Aksi demo karyawan/karuawati PDAM Donggala di Palu menuntut Direktur PDAM Arifin Abdurrahim mundur dari jabatanya. Foto Anas Masa

Pada Senin (22/5) pukul 08.00 WITA seluruh karyawan/karyawati Kantor PDAM Donggala melakukan aksi unjuk rasa menuntut Direktur PDAM Donggala, Arifin Abdurrahin mundur dari jabatanya.
Palu,(antarasulteng.com) - Ratusan kepala keluarga pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Donggala, khususnya yang berdomisili di Kota Palu, Sulawesi Tengah selama beberapa bulan terakhir ini tidak dapat pasokan air bersih.

"Air PDAM di rumah kami sudah tiga bulan ini tidak mengalir," kata Ny Tin, salah seorang pelanggang PDAM di kawasan Kelurahan Tatura Selatan, Senin.

Ia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terpaksa mengambil air di sumur milik tetangga.

Hingga kini belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari PDAM apa penyebab air tidak jalan. Padahal sudah berulang kali warga mendatangi Kantor PDAM di jalan Igusti Ngurah Rai untuk melaporkan kondisi tersebut.

Namun, kata ibu rumah tangga itu, belum juga mendapat tanggapan dari pihak PDAM.

Keluhan senada juga disampaikan Ny Agustina, seorang pelanggan PDAM di bilan Jalan Kancil Palu. Ia juga mengaku sudah cukup lama tidak mendapat pasokan air dari PDAM setempat.

"Saya sekarang ini menyambung jaringan pipa sendiri ke sumur orang tua yang kebetulan berdekatan dengan rumahnya," kata ibu dua anak itu.

Dia juga sudah beberapa kali mengadu ke Kantor PDAM Donggala, tetapi belum juga ada upaya perbaikan.

Sementara Direktur PDAM Donggala Arifin Abdurrahim yang dihubungi di kantornya tidak berada di tempat. "Maaf pak direktur PDAM belum masuk kantor," kata seorang staf yang enggan disebut namanya itu.



Unjuk Rasa

Pada Senin (22/5) pukul 08.00 WITA seluruh karyawan/karyawati Kantor PDAM Donggala melakukan aksi unjuk rasa menuntut Direktur PDAM Donggala, Arifin Abdurrahin mundur dari jabatanya.

Tercatat delapan poin yang menjadi alasan mereka menuntut Direktur PDAM mundur yakni hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Supriyadi Laupe, PDAM Donggala pada tahun buku 2016 mengalami kerugian yang sangat signifikan sebesar Rp5,29 miliar.

Angka itu, kata dia, sangat jauh berbeda dibandingkan tahun buku 2015 yang mengalami kerugian Rp481,56 juta. Sementara hutang jangka panjang pada pemerintah pusat telah dihapuskan pada tahun 2016.

Diduga ada pemberian gratifikasi kepada anggota DPRD Kabupaten Donggala untuk pengesahan Peraturan Daerah tentang PDAM Kabupaten Donggala.

Pembangunan sistem baca meter melalui handphone yang belum selesai, akan tetapi dananya sudah dibayarkan kepada pihak penyedia. Sehingga mulai bulan Januari 2017 hingga saat ini, meteran pelanggan masih dibaca dengan cara manual, yang berdampak pada penurunan pendapatan PDAM Kabupaten Donggala yang sangat signifikan. Kemudian rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) yang tidak dilaksanakan.

Selanjutnya penyalahgunaan wewenang dengan menerima pegawai tanpa melalui prosedur yang benar, menempatkan anak kandung sebagai bendahara pengeluaran dan keponakan di bagian pembelian. Dimana keduanya masih berstatus kontrak yang diangkat menjadi karyawan dengan status 80 persen dalam wakktu singkat.(BK03)