PBB tuntut Israel jamin akses bagi pekerjaan kemanusiaan di Gaza

id pbb,akses kemanusiaan gaza,israel

PBB tuntut Israel jamin akses bagi pekerjaan kemanusiaan di Gaza

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric. ANTARA/Anadolu/PY

Hamilton (ANTARA) - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menuntut agar Pemerintah Israel sebagai kekuatan pendudukan di Gaza harus memastikan bahwa organisasi kemanusiaan dapat melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif.

 

Dalam konferensi pers pada Kamis (5/9), Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menekankan peran penting PBB dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) sebagai “tulang punggung, jantung, paru-paru, dan lengan” bantuan kemanusiaan di Gaza.

"Kami terus berhubungan dengan rekan-rekan Israel, terutama COGAT (Koordinasi Kegiatan Pemerintah Militer Israel di Wilayah Teritori) tentang cara meningkatkan sistem tersebut,” katanya.

Dujarric mengatakan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza masih berada dalam kondisi yang sangat buruk. Terjadi penurunan signifikan sebesar 35 persen dalam penyediaan jumlah makanan siap saji dibandingkan Juli, dengan lebih dari 700.000 makanan didistribusikan dari lebih dari 200 dapur.

“Hal ini sebagian disebabkan oleh banyaknya perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh pasukan keamanan Israel dengan setidaknya 70 dapur terpaksa menghentikan penyediaan makanan atau direlokasi,” ucapnya.

Dujarric juga mencatat bahwa lebih dari satu juta orang di Gaza tengah dan selatan tidak menerima jatah makanan pada Agustus.

Israel terus melakukan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Hampir 40.900 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, telah terbunuh dan lebih dari 94.400 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat..

Blokade yang terus berlanjut di daerah kantong tersebut telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga sebagian besar wilayah tersebut hancur.

Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.

Sumber : Anadolu