Kemudian Permentan Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 tentang penanganan pascapanen produk asal tanaman yang baik atau God Handling Practices (GHP).
Dinas TPH Sulteng harap petani mampu tingkatkan mutu produk
Palu (ANTARA) -
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengharapkan petani mampu meningkatkan mutu produk pertanian dan keamanan pangan guna memperkuat kompetitif dalam kegiatan agribisnis.
"Petani tidak hanya sekedar penyedia produk pertanian, tetapi harus mampu ambil bagian usaha agribisnis," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) registrasi lahan dan kebun usaha bagi petugas pertanian berlangsung di Palu, Selasa.
Ia mengemukakan petani atau kelompok tani khususnya pada sub sektor hortikultura yang ingin mendapatkan pengakuan dalam bentuk registrasi dan sertifikasi jaminan mutu, wajib memenuhi syarat teknis dasar sebagai mana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48/Permentan/OT.140/10/2009 tentang pedoman budidaya buah dan sayur yang baik.
Kemudian Permentan Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 tentang penanganan pascapanen produk asal tanaman yang baik atau God Handling Practices (GHP).
Kemudian Permentan Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 tentang penanganan pascapanen produk asal tanaman yang baik atau God Handling Practices (GHP).
Selain itu pembangunan pertanian perlu didukung dengan pengembangan standarisasi untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan produk pertanian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta preferensi konsumen.
"Standarisasi yang harus dicapai yakni cara budidaya pertanian yang baik atau Good Agriculture Practices (GAP), maka penyuluh pertanian lapangan (PPL) harus memberikan penguatan kepada petani terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi pada standar produksi," ujarnya.
Ia mengemukakan saat ini sistem pertanian telah bertransformasi dari cara tradisional ke cara modern, maka petani harus mampu memanfaatkan teknologi pertanian yang baik dan benar.
Sejalan dengan program pengembangan mutu dan keamanan pangan dicanangkan Kementan, guna melakukan percepatan program tersebut maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya memfasilitasi petani dalam pengimplementasian sistem jaminan mutu berorientasi pada hasil produk pertanian yang aman, bermutu dan berdaya saing.
"Saat ini pada sub sektor hortikultura, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng sedang fokus fokus pada registrasi GAP durian, sebab komoditas ini diorientasikan untuk pemenuhan pasar ekspor ke China. Tanaman durian di daerah ini sebanyak 3 juta lebih pohon, 1 juta lebih pohon telah menghasilkan buah dan 2 juta lebih pohon belum menghasilkan," tutur Nelson.