Bukti awal temukan eks PM Bangladesh terlibat kasus penghilangan paksa

id Bangladesh,penghilangan paksa,keterlibatan eks PM

Bukti awal temukan eks PM Bangladesh terlibat kasus penghilangan paksa

Pengadilan setempat di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang melarikan diri ke India pada 5 AgustusĀ 2024 atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi protes besar-besaran mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini. /ANTARA/Anadolu/py

Dhaka, Bangladesh (ANTARA) - Bukti awal menunjukkan keterlibatan mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dalam kasus penghilangan paksa, menurut laporan komisi yang dibentuk oleh pemerintah transisi negara tersebut pada Sabtu (14/12).

Komisi Penyelidikan Penghilangan Paksa di Bangladesh menemukan adanya keterlibatan Hasina dan sejumlah pejabat keamanan tingkat tinggi dalam penghilangan paksa sejumlah individu.

PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia lainnya telah menuduh bahwa ratusan orang, terutama dari partai politik oposisi dan para pembangkang, menjadi korban penghilangan paksa selama pemerintahan Hasina.

Komisi yang dibentuk oleh pemerintah transisi Bangladesh saat ini di bawah kepemimpinan Muhammad Yunus menemukan bukti awal yang mengaitkan Hasina, yang melarikan diri ke negara tetangga India pada 5 Agustus menyusul pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.

Komisi beranggotakan lima orang yang dipimpin oleh mantan hakim Mainul Islam Chowdhury menyerahkan laporan berjudul "Unfolding The Truth" kepada Yunus di Dhaka, menurut pernyataan tim media Yunus.

Dalam laporan tersebut, komisi menemukan adanya "desain sistematis" untuk menyembunyikan penghilangan paksa.

Ketua komisi mengungkapkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam penghilangan atau pembunuhan di luar proses hukum tersebut tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang para korban.

Penyelidikan tersebut juga melibatkan beberapa pejabat tinggi dari pemerintahan Hasina yang telah digulingkan, termasuk penasihat pertahanan, pensiunan Mayor Jenderal Tarique Ahmed Siddique, mantan direktur jenderal Pusat Pemantauan Telekomunikasi Nasional, Mayor Jenderal Ziaul Ahsan, dan sejumlah perwira polisi senior.

Komisi telah mencatat 1.676 pengaduan penghilangan paksa, dengan 758 pengaduan yang telah diverifikasi.

Mereka memperkirakan jumlah total penghilangan paksa bisa melebihi 3.500 kasus.

Komisi merekomendasikan pembubaran Batalyon Aksi Cepat (RAB), pasukan elit yang dikenakan sanksi oleh AS karena pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk penghilangan paksa dan pembunuhan di luar proses hukum.

Minggu ini, kepala RAB mengakui keberadaan pusat penahanan rahasia bernama Aynaghar dan meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan tersebut.

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mempertahankan atau membubarkan RAB sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dan mereka akan menerima keputusan tersebut.

Sumber: Anadolu