Brida Sulteng-Kemenkum kerja sama lindungi hasil riset daerah

id Brida Sulteng ,Kanwil Kemenkum Sulteng ,Perlindungan KI,Hasil riset dan teknologi daerah ,Sulawesi Tengah

Brida Sulteng-Kemenkum kerja sama lindungi hasil riset daerah

Sekretaris BRIDA Sulteng Agustin Maria menerima kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam rangka kerja sama perlindungan KI di Palu, Kamis (13/2/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) provinsi setempat meningkatkan kerja sama dalam perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk hasil riset dan teknologi daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat agar dapat dikembangkan lebih lanjut tanpa khawatir akan pelanggaran HKI," kata Sekretaris BRIDA Sulteng Agustin Maria di Palu, Kamis.

Ia mengatakan kerja sama dan kolaborasi bersama Kanwil Kemenkum Sulteng adalah penting dengan semakin banyak hasil penelitian dan inovasi teknologi yang lahir dari daerah, baik di sektor pertanian, perikanan, energi terbarukan, maupun teknologi informasi.

Untuk itu, kata dia, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi kemajuan inovasi di Sulawesi Tengah, menciptakan ekosistem riset yang lebih kompetitif, serta mendorong daerah untuk berkontribusi dalam pengembangan teknologi di tingkat global.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menuturkan bahwa langkah ini untuk memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan oleh para peneliti dan akademisi di Sulteng mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal, serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

"Riset dan inovasi merupakan aset penting yang harus mendapatkan perlindungan hukum. Tanpa perlindungan HKI, hasil riset daerah berisiko ditiru atau dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa izin," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya siap memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi para peneliti dan inovator di Sulteng agar mereka dapat memperoleh hak eksklusif atas karyanya.

Ia mengatakan kolaborasi ini untuk mendorong pendaftaran hak paten, hak cipta, dan perlindungan Kekayaan Intelektual lainnya bagi produk riset dan teknologi yang dikembangkan di Sulawesi Tengah.

Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, lanjutnya, Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para peneliti, akademisi, dan pelaku industri inovasi di daerah untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai pentingnya paten, hak cipta, dan merek dagang dalam dunia riset dan teknologi.