Menkum-RI tegaskan pendiri Alkhaairat "Guru Tua" adalah WNI

id Menkum RI ,Haul Guru Tua ,Sulawesi Tengah ,Guru tua ,Pendiri Alkhaairat

Menkum-RI tegaskan pendiri Alkhaairat "Guru Tua" adalah WNI

Menkum RI Supratman Andi Agtas saat menghadiri peringatan Haul Guru Tua ke-57 di Kota Palu, Sabtu (12/4/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pendiri Alkhaairat Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua adalah warga negara Indonesia (WNI).

"Ini adalah hasil perjuangan luar biasa dari Kemenkum, pemerintah daerah, dan keluarga besar Alkhairaat. Negara mengakui dan menghormati Guru Tua sebagai bagian penting dari sejarah bangsa," kata Supratman Andi Agtas saat menghadiri peringatan Haul Guru Tua ke-57 di Kota Palu, Sabtu.

Ia mengatakan Guru Tua secara sah merupakan WNI sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.

Menurut dia, Alkhairaat telah menjadi penggerak besar dalam pendidikan, kesehatan, hingga berbagai bentuk muamalah yang membawa manfaat nyata bagi umat dan bangsa.

Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Alkhairaat atas komitmen dan perjuangannya yang terus meneladani dan meneruskan cita-cita Guru Tua, dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

"Guru Tua secara sah merupakan warga negara Indonesia, sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, yang kini telah bertransformasi menjadi Kementerian Hukum RI," katanya

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial bahkan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Guru Tua.

Menkum juga mengajak seluruh keluarga besar Alkhairaat untuk tetap menjaga semangat persatuan, sikap toleransi, dan kebesaran jiwa sebagaimana telah diajarkan oleh Guru Tua.

Ia juga meminta agar proses hukum atas dugaan penghinaan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"InsyaAllah, semoga impian seluruh Abnaul Khairaat secepatnya akan terwujud. Kita doakan bersama, semoga Guru Tua segera dianugerahi gelar Pahlawan Nasional," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi dan peran Kemenkum di Sulawesi Tengah, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap lembaga-lembaga strategis seperti Alkhairaat.

“Alkhairaat adalah salah satu tonggak peradaban di Indonesia Timur. Kami siap mendampingi dan mengawal seluruh kebutuhan hukum yang berkaitan dengan eksistensinya,” ujarnya.