PLN Palu gencarkan pemutusan sambungan listrik

id listrik,pln

PLN Palu gencarkan pemutusan sambungan listrik

Ilustrasi. Pemutusan sambungan listrik bagi pelanggang bermasalah yang menunggak tiga bulan. (Foto Antara)

Kami sudah membentuk tim khusus berjumlah 35 tim untuk melaksanakan operasi pemutusan sambungan listrik pelanggan `nakal` yang menunggak selama tiga bulan
Palu,  (Antaranews Sulteng) - PT PLN Area Palu, Sulawesi Tengah mulai awal Mei 2018 gencar melaksanakan pemutusan sambungan listrik bagi pelanggang bermasalah yang menunggak tiga bulan.

"Kami sudah membentuk tim khusus berjumlah 35 tim untuk melaksanakan operasi pemutusan sambungan listrik pelanggan `nakal` yang menunggak selama tiga bulan," kata Manajer PT PLN Araea Palu, Abbas Saleh, Rabu.

Ia mengatakan pemutusan terpaksa dilakukan karena nilai tunggakan sudah cukup besar.

Untuk wilayah Kota Palu saja, kata dia, tunggakan rekening listrik mencapai Rp25 miliar. "Nilai ini akan terus bertambah jika dibiarakan," kata Saleh.

Karena itu, pihak manajemen PLN mengambil langkah tegas dengan melaksanakan pemutusan sambungan listrik.

Baca juga: PLN Palu jamin listrik aman selama ramadhan

Namun demikian, Saleh mengimbau masyarakat masih ada waktu segera melunasainya. Jika tidak, salah sendiri apabila petugas terpaksa memutus aliran listrik.

Pemutusan listrik tersebut, khususnya bagi pelanggan listrik PLN yang selama ini masih menggunakan KWh meteran manual.

Sementara pelanggan listrik yang menggunakan kartu pintar (prabayar) tidak ada masalah karena mereka tidak perlu lagi membayar seperti pelanggan KWg meteran manual, sebab begitu pulsa listrik habis, pelanggang bersangkutan bisa mengisi kembali sesuai kemampuan keuangan mereka.

Jadi, kalau mau aman, lebih bagus migrasi dari KWh meteran manual ke meteran menggunakan pulsa akan jauh lebih menguntungkan dan tidak pernah kena denda.

Meteran KWh manual, jika menungga dipastikan wajib membayar denda.

Berikutnya tunggakan rekening listrik untuk golongan O (umum) sebesar Rp9.998.414.765, golongan 2 (instansi pemerintah/vertikal) Rp101.614.972 dan golongan 3 (Pemda) Rp15.731.654.620.

Total pelanggan golongan 3 sebanyak 356 pelanggan,golongan 2 (86) pelanggan dan golongan 0 (46.488) pelanggang. 

Baca juga: 47 ribu pelanggan listrik di Palu menunggak