Palu (ANTARA) - Para pimpinan rumah sakit di Kota Palu mengeluhkan keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sejumlah direktur rumah sakit di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu, mengeluhkan keterlambatan tersebut dalam rapat dengar pendapat mengenai pelayanan kesehatan oleh pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan dengan Dinas Sosial dan Komisi A DPRD Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Jumat (2/8).
"Di Rumah Sakit Budi Agung cuma pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan yang agak lambat. Akibatnya kami juga lambat membayar jasa-jasa tenaga medis yang melayani peserta BPJS Kesehatan," kata pimpinan RS Budi Agung Palu, Ide Bagus
Ia khawatir jika keterlambatan pembayaran klaim tersebut berlangsung terus-menerus akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan tenaga medis dan rumah sakit kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Yang kami takutkan lambatnya terlalu lama. Biasanya nanti dekat-dekat mau hampir habis waktu (jatuh tempo, red.) baru dibayarkan, tapi ini pun masih ada keterlambatan pembayaran oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.
Ia berharap, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu dapat mengatasi keluhan tersebut sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dan hak-hak tenaga medis yang melayani peserta BPJS Kesehatan tetap ditunaikan.
Direktur RS Bala Keselamatan (BK)/Woodward Henrik Taher juga mengeluhkan hal serupa dalam pertemuan itu.
Meski BPJS Kesehatan akhir-akhir ini selalu lambat membayar klaim ke RS BK/Woodward, pihak rumah sakit dan tenaga medis, lanjutnya, pihaknya tetap melayani masyarakat peserta BPJS Kesehatan dengan semaksimal mungkin.
"Cuman memang ada keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan. Itu bukan kesalahan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, tapi dari pusat karena ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia," ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, pihak RS BK/Woodward harus meminjam uang di bank-bank milik pemerintah untuk membayar jasa para tenaga medis dan membayar obat-obatan maupun peralatan medis lainnya yang dipakai untuk melayani, mengobati, hingga merawat para peserta BPJS Kesehatan.
"Karena ada kerja sama dengan perbankan, maka pihak rumah sakit bisa meminjam ke bank untuk membayar jasa para tenaga medis, untuk alat medis dan lain-lain. Itu namanya dana talangan," ucapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu Hartati Rachim yang hadir dalam rapat dengar pendapat itu, mengakui keterlambatan pembayaran klaim atau tagihan rumah sakit kepada BPJS Kesehatan.
"Penyebab kami belum bisa memenuhi kewajiban membayar klaim ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatab tepat waktu, bahwa berdasarkan peraturan-peraturan presiden yang ada, BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan rumah sakit di 14 hari sejak klaim itu kami terima secara lengkap dan utuh, tapi sampai hari ini belum bisa kami penuhi itu," katanya.
Alasannya, lanjutnya, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu masih menunggu suntikan dana dari pemerintah pusat yang akan dipakai membayar klaim rumah sakit-rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di Palu.
"Untuk diketahui, posisi hari ini kami baru bisa membayar klaim yang jatuh tempo sampai 28 Juni. Jadi ada sekitar satu bulan klaim-klaim yang masih kami belum bayar hingga menunggu dana dari pusat," katanya.
Baca juga: 64 persen peserta BPJS Kesehatan di Palu tidak disiplin bayar iuran.
Baca juga: Selama Lebaran pelayanan peserta JKN-KIS tetap berjalan
RS swasta Palu keluhkan keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan
Yang kami takutkan lambatnya terlalu lama. Biasanya nanti dekat-dekat mau hampir habis waktu (jatuh tempo, red.) baru dibayarkan, tapi ini pun masih ada keterlambatan pembayaran oleh BPJS Kesehatan