Kebumen (antarasulteng.com) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggerebek para terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kembaran, Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Rabu malam (8/5).
Menurut keterangan beberapa warga sekitar, para terduga teroris tersebut baru sekitar seminggu hingga 10 hari menempati kontrakan tersebut. Mereka mengaku sebagai penjual jamu.
Warga Ungaran, Wahyuningsih, mengatakan, rumah kontrakan tersebut milik Suswandi (alm) yang kini dikelola mertuanya, Maryatun.
Ia mengaku tidak tahu pasti berapa penghuni rumah kontrakan itu.
Menurut dia, penghuni rumah kontrakan tersebut jarang berinteraksi dengan warga.
Hingga pukul 24.00 WIB penggerebekan masih berlangsung.
Warga dilarang mendekat ke lokasi dan hanya bisa memantau dari sekitar 100 hingga 150 meter dari lokasi penyergapan. Warga yang tinggal di sekitar lokasi terlebih dulu diungsikan ke tempat lain.
Polisi Grebek Sarang Terduga Teroris di Kebumen
Menurut dia, penghuni rumah kontrakan tersebut jarang berinteraksi dengan warga.