Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah di Palu, Senin, meminta kepada tokoh-tokoh semua agama agar menjadi pelopor memutuskan mata rantai penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Kepada setiap tokoh agama, pemimpin umat beragama yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah, kiranya dapat mengedukasi masyarakat dengan menjadi pelopor, memberi contoh dan panutan kepada para peluk agama dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah," ucap Sekretaris FKUB Sulteng Dr H Muhtadin Dg Mustafa.
Permintaan itu tertuang dalam himbauan FKUB Sulteng kepada semua tokoh agama Nomor 102/FKUB-ST/IV/2020. Ditandatangani oleh Ketua FKUB Sulteng Prof Dr KH Zainal Abidin MAg dan Sekretaris Dr H Muhtadin Dg Mustafa.
FKUB Sulteng, kata Muhtadin, juga mengajak kepada tokoh agama untuk membangun kesatuan gerak, langkah, dan sinergi dengan semua pihak yang memiliki otoritas penanganan wabah virus COVID-19 ini. Karena penanganan corona bersifat sistemik dimana semua pihak menjadi bagian dari sistem perlawanan yang menentukan.
"Oleh karena itu, jaga individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan masyarakat kita agar jangan sampai menjadi penyintas berikutnya dengan mematuhi himbauan social distancing dan physical distancing (jaga jarak)," sebutnya.
Muhtadin juga menyebut bahwa, tokoh agama di semua agama, harus memberikan dukungan optimal kepada para tenaga medis dan aparat TNI/POLRI yang menjadi garda terdepan melawan virus corona. Mereka telah melakukan tugas vital dalam upaya menyelamatkan nyawa manusia dengan mempertaruhkan nyawa individunya.
FKUB Sulteng, ujar dia, juga mendorong pemerintah untuk mampu menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tersebut selama masa darurat pandemi wabah COVID-19 ini.
"Selalu menumbuhkan rasa empati dan kepedulian, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan," ujarnya.
Juga yang tak kalah penting, kata dia, tokoh agama harus berperan membangun optimisme di dalam diri individu, komunitas, dan lingkungan masyarakat dengan mengoptimalkan peran dan fungsi sosial-media melalui penyebaran konten-konten positif, memerangi hoax, melawan kecemasan dan menghindari kepanikan.
"Mematuhi semua Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait dengan penanganan COVID-19, seperti menghindari tempat-tempat dan pusat keramaian, menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, social distancing, melaksanakan aktifitas di rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Himbauan FKUB Sulteng memuat delapan poin penting dengan mencermati situasi dan perkembangan wabah virus corona, di Provinsi Sulawesi Tengah yang hingga saat ini berdasarkan data Pusdatina Sulteng per 27 April 2020, telah menembus angka 36 orang terkonfirmasi positif, 50 orang dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan 184 orang berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Berita Terkait
Kejati-Sulteng benarkan Direktur AALI penuhi panggilan penyidik
Kamis, 14 November 2024 22:03 Wib
KPU Parigi Moutong sesalkan kericuhan terjadi di debat publik
Kamis, 14 November 2024 22:00 Wib
Komisi II DPR RI pantau kesiapan Pilkada sulteng di Sulteng
Kamis, 14 November 2024 21:57 Wib
Polda-Sulteng tampilkan aktraksi kemampuan khusus meriahkan HUT Brimob
Kamis, 14 November 2024 18:41 Wib
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu lakukan latihan penanggulangan kecelakaan pesawat
Kamis, 14 November 2024 16:51 Wib
Wah sudah ada layanan kanker terpadu di RS Anutapura
Kamis, 14 November 2024 16:49 Wib
Pemkab Bangkep harap PLN secepatnya atasi masalah kelistrikan
Kamis, 14 November 2024 15:00 Wib
Pemprov Sulteng tingkatkan kapasitas wirausaha muda kelola bisnis
Kamis, 14 November 2024 12:46 Wib