Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meminjam alat Polymerase Chain Reaction (PCR) mobile milik Kementerian Kesehatan dalam rangka untuk mendukung kegiatan penanganan COVID-19 di kabupaten itu.
"Surat permohonan bantuan telah disahuti Kemenkes, mudah-mudahan alat tersebut bisa secepatnya dioperasikan di kabupaten ini," kata Sekretaris Daerah Pemkab Parigi Moutong Zulfinasran, di Parigi, Kamis.
Ia menjelaskan, peminjaman peralatan medis menjadi kebutuhan daerah untuk digunakan uji sampel pasien yang menjalani perawatan akibat terpapar COVID-19, sehingga Parigi Moutong tidak lagi mengirim sampel ke laboratorium kesehatan Sulteng.
"Tentu daerah kami sangat butuh. Kalau peralatan tersebut bisa dioperasikan di sini, maka pemeriksaan sampel bisa kami lakukan sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir waktu menunggu halus PCR pasien," ujar Zulfinasran.
Ia memaparkan, peminjaman alat mobile PCR itu akan ditindaklanjuti Kemenkes melalui Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Makassar, Sulawesi Selatan dan kemungkinan petugas BTKLPP diperbantukan untuk pengoperasian alat tersebut di Parigi Moutong.
Alat PCR, berfungsi untuk mengetahui genetika (gen), kelainan metabolik, penyakit bawaan, hingga mendeteksi penyebaran virus, oleh karena itu menjadi kebutuhan mendesak.
"Selama ini sampel tes usap atau PCR pasien di Parigi Moutong harus di kirim ke Pusat laboratorium kesehatan di Kota Palu, hasilnya baru bisa diketahui tiga hingga empat hari, tapi kami maklumi, karena bukan hanya kami saja mengirim tes usap PCR ke sana," tutur Zulfinasran.
Diharapkan, rencana peminjaman alat tersebut tidak mengalami perubahan supaya dapat dioperasikan segera secara mobile di seluruh wilayah Parigi Moutong, katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat, agar dapat mengolah pikiran dan hati ketika terkonfirmasi positif corona, supaya tidak menimbulkan kepanikan yang justru dapat melemahkan imunitas tubuh.
"Usahakan pikiran jangan sampai terganggu dan jangan menimbulkan kepanikan yang berlebihan, justru hal ini dapat membahayakan diri sendiri," demikian Zulfinasran.
Berita Terkait
Pemkab Parimo komitmen lindungi aparat desa lewat Jamsostek
Minggu, 20 Oktober 2024 20:44 Wib
Pemkab Parigi: Akurasi DTKS penting jamin ketepatan penerima bantuan sosial
Senin, 19 Agustus 2024 9:27 Wib
Pemkab Parigi advokasi kebijakan KTR lindungi kesehatan masyarakat
Senin, 12 Februari 2024 15:59 Wib
Pemkab Parigi Moutong yakin petani jagung mampu jaga produksi
Minggu, 19 November 2023 15:46 Wib
Pemkab Parigi Moutong gencarkan kampanye penurunan stunting
Kamis, 2 November 2023 9:01 Wib
Pemkab Parimo kuatkan pemahaman OPD terkait kearsipan
Senin, 30 Oktober 2023 18:01 Wib
Pemkab Parigi ajak petani durian tingkatkan kualitas produksi
Selasa, 4 Juli 2023 20:51 Wib
Pemkab Parigi: Jadwal festival durian disesuaikan agenda Presiden Jokowi
Senin, 15 Mei 2023 19:32 Wib