BTKLPP kaji kadar logam berat terhadap kesehatan lingkungan di Parimo

id BTKLPP, pencemaran lingkungan, logam berat, tambang, kesehatan lingkungan, pemkabparimo, Parigi Moutong, Sulteng, Bappel

BTKLPP  kaji kadar logam berat terhadap kesehatan lingkungan di Parimo

Tambang tak berizin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. ANTARA/Rangga Musabar

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas 1 Makassar Kementerian Kesehatan melakukan kajian dampak kadar logam berat terhadap kesehatan lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Kami ingin melihat lebih dekat sejauh mana kadar logam berat terkontaminasi oleh warga, karena Parigi Moutong memiliki sejumlah pertambangan emas skala kecil sehingga perlu dilakukan kajian dampak terhadap kesehatan lingkungan," kata Kepala BTKLPP Kelas 1 Makassar Maman Sudirman usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, di Parigi, Senin.

Menurut dia, kajian ini sangat penting dilakukan karena ada sejumlah penyakit yang ditimbulkan oleh faktor kadar logam berat yang berlebihan salah satunya yakni autis, termasuk pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Pada kajian itu nanti, BTKLPP mengunjungi sejumlah tambang emas skala kecil, salah satunya di wilayah pertambangan Kecamatan Moutong atau di wilayah ujung Utara perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo.



Dalam penelitian akan diambil sampel lingkungan berupa air bersih yang dikonsumsi warga dan sedimentasi tanah, termasuk mengambil rambut para pekerja tambang dijadikan sampel fisik serta sejumlah anak-anak usia sekolah untuk kepentingan konfirmasi guna mengetahui sejauh mana kadar logam berat atau pencemaran merkuri menyebar di masyarakat luas.

"Proses kajian ini butuh waktu dua hingga tiga pekan, dan dalam waktu dekat kami sudah memulai penelitian," ungkap Sudirman.

Ia mengemukakan, hasil kajian kesehatan lingkungan dilakukan pihaknya nanti dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pada sektor-sektor tertentu.

"Setelah penelitian selesai, kami akan tembuskan laporannya ke pemerintah setempat maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Irwan mengemukakan, langkah dilakukan BTKLPP sangat membantu pemerintah setempat dalam memetakan risiko-risiko pencemaran lingkungan akibat aktivitas kegiatan tertentu.

Selain itu, dapat memberikan gambaran tentang kondisi kesehatan lingkungan masyarakat dari kegiatan pertambangan.

"BTKLPP juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong dalam penelitian ini," demikian Irwan.*