Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mulai membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yang salah satu tujuannya untuk mengawasi distribusi pupuk dan pestisida kepada petani di daerah itu.
"Kelangkaan pupuk dan pestisida, serta naiknya harga sarana yang berkaitan langsung dengan produksi pertanian menjadi kendala bagi petani di Sigi," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Palu, Kamis.
Samuel Pongi mengakui bahwa ketersediaan pupuk dan pestisida sangat menopang pencapaian target produksi pertanian, dan penanaman serentak yang dilakukan oleh petani.
Namun, lanjut dia, kelangkaan pupuk dan pestisida yang sering kali terjadi di Kabupaten Sigi berdampak terhadap pencapaian target produksi pertanian.
Belum lagi, kata dia, bila harga pupuk dan pestisida mengalami kenaikan, yang semakin menambah kesulitan petani untuk mendapatkan sarana produksi tersebut.
"Karena itu, KP3 ini segera di SK kan oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan, untuk mengontrol, mengawasi hal itu," ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila ada pengecer dan distributor pupuk dan pestisida yang memainkan harga, serta melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan, serta merugikan petani, Pemkab Sigi mengambil langkah tegas.
"Kami akan mencabut izin usaha pengecer," sebutnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sigi Rahmad Iqbal Nurkhalish mengemukakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan petani atas pengecer yang menaikkan harga pupuk subsidi.
Ia menjelaskan pupuk subsidi memang dialokasi terbatas oleh pemerintah, namun hal itu tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah petani.
Harga pupuk subsidi, sebut dia, dapat diperoleh petani dengan tetap memperhatikan harga tertinggi, begitu pula dengan pengecer.
"Selama petani membeli secara tunai maka berlaku harga eceran tertinggi," ujarnya.
