Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara masuk dalam zona empat, dan Kirab Pemilu 2024 dilaksanakan selama 30 hari oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur pada 18 Maret 2023.
KPU Kabupaten Berau yang pertama di Provinsi Kalimantan Timur mendapat giliran pertama menerima kirab pemilu, kemudian diserahkan kepada KPU Kabupaten Kutai Timur.
Selanjutnya diserahkan kepada KPU Kota Bontang, kemudian diberikan kepada KPU Kota Samarinda dan diteruskan ke KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Hari ini (Senin 27/4) diserahkan kepada KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, lalu diserahkan kepada KPU Kabupaten Paser dan kirab pemilu terakhir diserahkan kepada KPU Kota Balikpapan," jelasnya.
Kirab Pemilu 2024 di Provinsi Kalimantan Timur berlangsung selama 56 hari yang dilakukan di delapan kabupaten dan kota, sedangkan KPU Kabupaten Kutai Barat dan KPU Kabupaten Mahakam Hulu tidak dijadwalkan menerima kirab pemilu karena jarak cukup jauh.
Setelah itu, Kirab Pemilu 2024 dengan membawa bendera partai politik tersebut bakal diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur pada 9 Mei 2023
Kirab Pemilu 2924, menurut Mukhasan Ajib. sebagai bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
KPU Provinsi Kalimantan Timur targetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di daerah berjuluk Benua Etam itu sekitar 79,5 persen sesuai target yang ditetapkan KPU RI.