Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Poso untuk mengembangkan potensi daerah tersebut pada sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan peternakan, dalam menopang Sulteng sebagai penyangga kebutuhan logistik Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.
"Diberlakukannya UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini telah menyiapkan beberapa sektor potensial untuk menjadi daerah penopang/penyangga IKN, salah satunya potensi daerah Kabupaten Poso," ucap Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, di Kota Palu, Sabtu.
Kata Rusdy Mastura, Kabupaten Poso memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi lokasi pertanian dan peternakan, perikanan, dan pariwisata.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah bertemu dengan Bupati Poso Verna Inkiriwang untuk membahas pengembangan potensi daerah, dalam rangka menopang Sulteng penyangga kebutuhan logistik IKN Nusantara Kalimantan Timur.
Pertemuan itu setidaknya membahas dua poin penting, pertama mengenai pengembangan potensi daerah para sektor penyediaan pangan.
Kedua, penyiapan dan peningkatan akses pariwisata di Kabupaten Poso. Gubernur menyatakan Kabupaten Poso memiliki potensi wisata alam dan cagar budaya megalit yang harus dikembangkan, didukung dengan ketersediaan akses infrastruktur jalan dan jembatan.
Pemprov Sulteng bersinergi dengan Pemkab Poso untuk membangun jalan lingkar Danau Poso sebagai area Pamona terkoneksi serta jalan di wilayah Lore sebagai area Lore terkoneksi.
Rusdy Mastura juga mengemukakan bahwa Sulteng mendapat dukungan pengembangan tanaman durian untuk 3.000 hektare dari Pemerintah Pusat.
"Dan Poso menjadi salah satu daerah pengembangan durian tersebut," ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Poso melalui OPD teknisnya berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng terkait pendistribusian bibit durian untuk dibudidayakan.
Gubernur mengakui telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat mengenai penetapan rencana induk percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah berbasis klaster wilayah.
"Ini perlu ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden," sebutnya.
Berita Terkait
BMKG imbau warga Sulteng gunakan masker untuk hindari dampak abu vulkanik
Rabu, 1 Mei 2024 21:43 Wib
Kemenkumham-Sulteng dan DJKI catatkan alarm likuefaksi sebagai KI
Rabu, 1 Mei 2024 17:13 Wib
Brida Sulteng laksanakan 14 riset selama tahun 2023
Rabu, 1 Mei 2024 13:00 Wib
Pemprov Sulteng koordinasikan terkait upaya pengembangan desa wisata
Rabu, 1 Mei 2024 12:59 Wib
Pemprov-Sulteng masuk nominasi ajang Paritrana AWARD 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:04 Wib
Pemprov-Sulteng tingkatkan pengetahuan SDM dalam inseminasi buatan
Selasa, 30 April 2024 21:19 Wib
Penerimaan kepabeanan dan cukai di Sulteng Rp578,39 miliar
Selasa, 30 April 2024 21:18 Wib
Distribusi beras SPHP di Sulteng 1.518 ton pada Maret-April
Selasa, 30 April 2024 15:58 Wib