Pesan Polisi untuk warga Palu yang mudik tinggalkan rumah

id mudik, lebaran, idul fitri, polresta palu

Pesan Polisi untuk warga Palu yang mudik tinggalkan rumah

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah. Foto ; ANTARA/HO/ (Eddy Djunaedi)

Kota Palu (ANTARA) -
Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu Kombes Pol Barliansyah mengimbau kepada warga Kota Palu yang melakukan mudik supaya meninggalkan atau titipkan rumahnya ke rukun tetangga agar aman. 
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk memeriksa keamanan rumah atau kos-kosan terlebih dahulu, dan melaporkannya kepada tetangga, ketua RT atau personil Bhabinkamtibmas untuk pengawasan," kata Barliansyah di Palu, Jumat.
 
Menurutnya, menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 Hijriah, tidak sedikit masyarakat di wilayah Kota Palu yang melakukan mudik ke kampung halaman. 
 
"Tentunya dengan fenomena libur lebaran itu, banyak rumah atau Kos-kosan yang ditinggal kosong oleh pemiliknya, untuk berlebaran bersama dengan keluarga di kampung halaman," terangnya.
 
 “Pastikan pintu dan jendela tertutup rapat, serta pastikan tidak ada sumber api yang masih menyala sebelum meninggalkan rumah. Selain itu, matikan aliran listrik terutama bagi alat-alat elektronik dan kompor gas,” tambahnya.
 
Menurut Barliansyah Imbauan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kejahatan atau kejadian yang dapat merugikan masyarakat, selama libur Idul Fitri.
 
Selain itu, ia juga meminta masyarakat Kota Palu agar bisa bersama menjaga keamanan di lingkungan masing masing, serta melaporkan kepada aparat keamanan apabila melihat hal hal yang mencurigakan.
 
“Saya juga menyampaikan bahwa pentingnya kerja sama antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan. Mari kita jaga dan bantu menjaga rumah tetangga saat mereka sedang mudik, sehingga kita dapat mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dan kebakaran, atau kejadian yang dapat merugikan lainnya,” tegasnya.
 
Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, Polresta Palu berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan tenang dan aman, tanpa adanya gangguan keamanan di rumah maupun lingkungan sekitar.