Pemprov Sulteng tingkatkan kualitas SDM lakukan penilaian KPPR

id Pemprov Sulteng ,Peningkatan kualitas SDM,Investasi di Sulteng ,Sulawesi Tengah

Pemprov Sulteng tingkatkan kualitas SDM lakukan penilaian KPPR

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng menggelar bimbingan teknis penilaian pelaksanaan KPPR dan pernyataan mandiri pelaku UMK di Palu, Jumat (31/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada bidang penataan ruang kabupaten/kota agar dapat melaksanakan proses penilaian pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sesuai prosedur yang berlaku.
 


"Pemprov Sulteng berupaya meningkatkan SDM pada bidang penataan ruang kabupaten/kota agar dapat memahami dan melaksanakan proses penilaian pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sesuai norma, prosedur, dan kriteria yang berlaku," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng Faidul Keteng di Palu, Jumat.


 


Ia mengatakan bahwa penilaian pelaksanaan KKPR dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan ketentuan dan pemenuhan prosedur perolehan KKPR.


 


Sedangkan, penilaian pernyataan mandiri yang dibuat oleh pelaku usaha mikro, dan kecil (UMK) dilaksanakan untuk memastikan kebenaran pernyataan mandiri yang dibuat oleh pelaku UMK.


 


Menurut dia, pengendalian pemanfaatan ruang melalui penilaian pelaksanaan KKPR dan pernyataan mandiri pelaku UMK merupakan bentuk preventif pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka mewujudkan investasi yang sesuai rencana rata ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.


 


"Sebagaimana diketahui bahwa dokumen KKPR dan pernyataan mandiri pelaku UMK merupakan pangkal dari realisasi investasi di daerah, yang sejalan dengan jargon penataan ruang, yakni tata ruang pintu masuk terbaik bagi investasi," katanya.


 


Saat ini, kata Faidul, dokumen KKPR dan pernyataan mandiri UMK terbit dengan mudah dan masif di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah, yang menunjukkan banyak pelaku usaha tertarik untuk menanamkan investasi di provinsi ini.


 


Karena itu, pihaknya menggelar bimbingan teknis penilaian pelaksanaan KKPR dan pernyataan mandiri pelaku UMK untuk sebagai upaya peningkatan SDM pada bidang penataan ruang kabupaten/kota.


 


Faidul berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat segera mengimplementasikan penilaian pelaksanaan KKPR di daerah masing-masing.