KPU Kabupaten Donggala pastikan proses coklit selesai di pekan ini

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah ,Pantarlih ,KPU Donggala ,Komisi Pemilihan Umum ,Coklit

KPU Kabupaten  Donggala pastikan proses coklit selesai di pekan ini

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO - KPU DONGGALA

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di wilayah itu selesai pada pekan ketiga yaitu pada tanggal 15 Juli 2024.
 


Adapun progres tahapan coklit di Kabupaten Donggala hingga saat ini mencapai 71 persen.

 

"Memasuki hari pertama di pekan ketiga untuk 16 kecamatan di Kabupaten Donggala sudah di angka 71 persen," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Donggala Rahmat Hidayat, Senin (8/7).

 

Ia mengemukakan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di masing-masing wilayah di Kabupaten Donggala menemui sejumlah kendala saat proses coklit seperti persoalan jaringan untuk dimasukkan ke aplikasi e-coklit.

 

"Kendala di lapangan karena ada beberapa wilayah sedang musim hujan dan kurang baiknya jaringan, tapi secara keseluruhan Kabupaten Donggala sudah melebihi dari setengah pada proses coklit ini," ucapnya.

 

Wilayah di Donggala yang kesulitan jaringan yaitu Kecamatan Pinembani, Rio Pakava, Dampelas, Balaesang Tanjung, dan Sojol Utara.

 

"Tentu ada beberapa desa di kecamatannya yang kesulitan jaringan, namun demikian terdapat desa-desa yang bahkan sudah 100 persen coklit manual dan e-coklitnya," ujarnya.

 

KPU Donggala, kata dia, memerintahkan seluruh penyelenggara badan ad hoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk segera menyelesaikan proses coklit sebelum tanggal 24 Juli 2024.

 

Menurutnya, minggu keempat pada proses coklit akan digunakan untuk dilakukan pencermatan kembali hasil pencocokan dan penelitian oleh pantarlih, agar memastikan semua masyarakat yang selesai di data dapat masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

 

"Kami tentunya akan memaksimalkan pencocokan dan penelitian di minggu ketiga dengan mengerahkan seluruh PPK dan PPS untuk mendampingi pantarlih masing-masing dalam hal sinkronisasi data hasil coklit dan penggunaan e-coklit," tuturnya

 

Jumlah pemilih yang sudah di-coklit di wilayah itu sampai tanggal 8 Juli 2024 sebanyak 157.355 orang.

 

Sebelumnya diketahui KPU Donggala mengerahkan 823 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

 

Sementara jumlah kepala keluarga (KK) untuk di-coklit sebanyak 97.391.

 

Berdasarkan jumlah pemilih Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi sebanyak 220.680 jiwa terdiri dari 112.925 laki-laki dan 107.755 perempuan.

 

Proses coklit selama sebulan yaitu mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.