Ketua dan Wakil Ketua DPRD Palu periode 2024-2029 resmi dilantik

id DPRD,Palu,Rico Djanggola

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Palu periode 2024-2029 resmi dilantik

Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Rico A T Djanggola bersama Moh Anugerah Pratama remi dilantik, Jumat (27/9/2024). ANTARA/ (Kristina Natalia)

Palu (ANTARA) - Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu periode 2024 - 2029 Rico A T Djanggola bersama Moh Anugerah Pratama remi dilantik, Jumat sore.



"Amanah yang dipercayakan baik dari pimpinan partai politik maupun masyarakat saat pemilihan umum legislatif tahun 2024 lalu inshaallah kami akan jalankan," jelas Ketua DPRD Palu Rico A T Djanggola pada rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD Palu, Jumat.



Dia mengatakan DPRD Palu akan membangun sinergi dan konsolidasi baik secara internal maupun eksternal di luar lembaga untuk membangun Kota Palu.



"Tujuannya untuk Kota Palu semakin lebih baik, semakin sejahtera dan bergerak lebih cepat, solid bersama," ujarnya.



Rico berharap beberapa agenda DPRD bersama pemerintah Kota Palu dalam sisa tahun 2024 bisa berjalan. 



"DPRD memberikan kontribusi positif khususnya pada pelaksanaan fungsi yakni pembentukan perda, pengawasan dan fungsi anggaran," terangnya.



Menurut Rico pimpinan DPRD Palu yang baru diambil sumpahnya juga di masa awal keanggotaan mencoba untuk melakukan diskusi dan penelaahan dengan mengajak pihak pemerintah untuk melakukan pemahaman ruang lingkup kerja dan tugas.



"Kami juga akan melakukan perencanaan untuk mengajak konsolidasi secara menyeluruh kepada unsur forum komunikasi pimpinan daerah guna menyatukan persepsi dalam mengatasi beragam problematika," sebutnya. 



Dia menyebutkan, saat ini terdapat 2 agenda pembahasan produk hukum daerah dalam masa keanggotaan dewan untuk masa jabatan 2019-2024.



Dua agenda itu yakni pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.



"Kami melakukan konsultasi kepada instansi yang berwenang dalam hal prosedur pembentukan produk hukum daerah tersebut telah memasuki tahapan evaluasi maupun pembicaraan tingkat II," tutup Rico.