Kemenperin jaga ketersediaan garam industri pulp dan kertas

id pemajuan industri, kementerian perindustrian, industri garam

Kemenperin jaga ketersediaan garam industri pulp dan kertas

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. (ANTARA/HO-Kemenperin)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menjaga ketersediaan garam industri dalam mendukung aktivitas produksi di sektor industri pulp dan kertas, dengan harapan sektor itu semakin berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Kamis menjelaskan, garam industri digunakan dalam Chlor-Alkali CAP untuk memproduksi klorin, natrium hidroksida (NaOH), dan hidrogen melalui proses elektrolisis larutan garam.
“Produk-produk kimia dasar ini merupakan bagian penting dalam proses pemutihan, pemecahan serat kayu, pengendalian pH, hingga pembentukan produk akhir dalam industri pulp dan kertas,” katanya.
Berdasarkan data bulan Februari 2025, industri pulp dan kertas di Indonesia mencatatkan nilai ekspor sebesar 8,09 miliar dolar AS. Rinciannya, industri pulp menyumbang 3,56 miliar dolar AS, sementara industri kertas mencapai 4,44 miliar dolar AS.
“Kinerja positif ini turut berkontribusi pada penyediaan lapangan kerja, dengan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 288 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung mencapai sekitar 1,2 juta orang,” kata dia.
Sementara itu Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyampaikan perlunya dukungan dari pemerintah untuk pemenuhan garam industri yang sangat penting bagi industri pulp dan kertas. APKI berharap pemerintah dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut guna mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan industri.
“Garam industri bukan sekadar bahan penolong, melainkan komponen vital dalam proses produksi di sektor pulp dan kertas. Kebutuhan ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri karena spesifikasi teknis yang sangat ketat,” ujar Wakil Ketua APKI Irsyal Yasman.
Lebih lanjut, Irsyal menyebutkan, rata-rata kebutuhan garam industri bagi industri pulp dan kertas adalah 760 ribu ton per tahun dengan spesifikasi rata-rata kandungan natrium klorida minimal 97 persen, kadar air maksimal 2,5 persen, kalsium maksimal 0,045 persen , dan magnesium maksimal 0,026 persen.
“Sayangnya, saat ini pasokan dari dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ucapnya.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.