PT Poso Energy akan keruk sungai Poso

id sungai

PT Poso Energy akan keruk sungai Poso

Ilustrasi (antara)

Saat ini sedang finalisasi desain ke Kementerian PU dan sedang proses usulan pelaksanaan studi Amdal. Sementara metode yang akan di gunakan pada proses pengerukan itu, digunakan dua cara
Poso, (Antaranews Sulteng) - PT. Poso Energy, perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di POso, Sulawesi Tengah, akan mengeruk dasar sungai Poso dengan kedalaman dua hingga tiga meter.

Environmental Manager PT Poso Energy, Irma Suriani, yang dihubungi dari Poso, Kamis, mengatakan pengerukan itu untuk memelihara badan sungai terkait potensi peningkatan sedimentasi pada ruas sungai Poso dan penyempitan outlet Danau Poso akibat aktivitas domestik.

Selain itu pengerukan sungai Poso juga berfungsi menjaga ketersediaan air secara terus menerus untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit energi listrik dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Poso.

Irma menekankan, pengerukan dasar Sungai Poso, tidak menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) seperti yang banyak digaungkan orang, namun merupakan bagian dari operasional dan pemeliharaan PLTA oleh PT Poso Energy.

Selain itu, jelas Irma, dalam proses pengerukan nanti, tidak akan membongkar atau mengubah secara total jembatan kayu tua dan jembatan tembok baru, namun hanya akan menggantikan seluruh kayu yang dianggap tidak layak lagi, serta tiang kayu dan beton jembatan akan diperkuat, sehingga dapat dilalui kendaraan dan masyarakat.

"Ingat, ini bukan Danau Poso, tapi Sungai Poso dan proses pengerukan dasar sungai Poso bukan bagian dana CSR, dan tidak ada pembongkaran kayu atau beton jembatan," jelasnya.

Dalam pengerukan dasar Sungai Poso, kata Irma, tidak akan berdampak negatif atau berpengaruh pada area bantaran sungai atau tepi sungai Poso.

Menurutnya, pengerukan hanya pada ruas bagian tengah Sungai Poso. Dengan rincian pada STA 01 sampai sta 04, ke arah hilir sungai selebar 40 meter dengan kedalaman dua meter, lalu pada sta 04 sampai sta 12.8 ke arah hilir sungai selebar 26 meter dengan kedalaman tiga meter.

Menurutnya pengerukan tidak akan berdampak kepada habitat ikan Sidat (Sogili). Selain itu habitat sidat umumnya di kedalaman, baik di danau ataupun ke muara.

Proses pengerukan Sungai Poso itu, masih menunggu semua perizinan terbit. Kata Irma, Kementerian PU dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak membolehkan ada kegiatan di badan sungai termasuk pengerukan bila izin belum keluar.

"Saat ini sedang finalisasi desain ke Kementerian PU dan sedang proses usulan pelaksanaan studi Amdal. Sementara metode yang akan di gunakan pada proses pengerukan itu, digunakan dua cara," jelasnya.

Dua cara pengerukan tersebut yaitu dengan kapal keruk dan dengan excavator di atas ponton. Pemilihan dua metode tersebut dilakukan berdasarkan kondisi badan sungai.

Proses pengerukan dasar Sungai Poso tepatnya di Tentena atau sebelum jembatan beton Pamona hingga melewati jembatan kayu tua dan seterusnya ke arah hilir.

Terkait rencana itu telah dilakukan sosialisasi oleh Pemda Poso bersama PT Poso Energy dengan masyarakat pada Senin (19/3). Dalam sosialisasi itu dihadiri petinggi lembaga adat Poso dan pemuka masyarakat.