Palu (ANTARA) - Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) di DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya di Palu.
"NasDem mendorong mekanisme kota yang memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan kelompok rentan seperti lansia, disabilitas," ucap Anggota DPRD Palu dari Fraksi NasDem Muthmainah Korona, di Palu, Jumat.
Baca juga: Muslimun tegaskan APBD Palu harus berpihak pemenuhan hak korban bencana
Kota Palu sebelum dan pascabencana, kata Muthmainah, tidak ramah perempuan dan anak, atau tidak memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya.
Penilaian itu karena tingginya kasus kekerasan berbasis gender berupa tindakan seksual atau percobaan perkosaan dan penyekapan yang dilakukan terhadap kaum perempuan di Palu.
Neng, sapaan akrab Muthmainah Korona yang merupakan aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sikola Mombine (SM) Sulteng itu mengatakan pihaknya sedang menangani dua kasus berbasis gender yang belum lama terjadi di Palu pada tahun 2019.
Pertama, kasus kekerasan seksual atau percobaan perkosaan dengan tindakan melakukan penculikan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Petobo.
Kedua, kasus penyekapan dua orang perempuan berusia 22 tahun, namun yang satu di bebaskan oleh oknum penyekap.
"Kawan-kawan dari Sikola Mombine sedang melakukan advokasi dan penampingan hukum terhadap dua kasus ini di Polres Palu," sebut dia.
Baca juga: DP3A Palu : butuh peran optimal OPD untuk penuhi hak anak
Perempuan remaja dan dewasa serta anak perempuan berusia 10 - 15 tahun kerap menjadi sasaran kekerasan secara fisik atau psikis, di kehidupan normal atau di dunia maya.
Di Palu banyak perempuan remaja dan dewasa, serta anak perempuan dengan usia tersebut paling sering menjadi korban jambret/begal, perampokan, dan intimidasi.
"Nah, mestinya ketika Kota Palu mendorong kota layak anak, Kota Palu harus sudah punya perencanaan seperti perencanaan anggaran, perencanaan pemenuhan hak perempuan dan anak, dan seterusnya. Tidak hanya ceremonial," sebut dia.
DP3A Palu hanya mendapat alokasi anggaran, sebut dia, sekitar 0,5 persen dari total APBD Kota Palu. Padahal, pemenuhan hak anak dan perempuan menjadi hal yang sangat penting dan urgen namun lalai dari perhatian dan keberpihakan Wali Kota Palu Hidayat.
Disisi lain, selama dua periode atau 10 tahun terakhir, para elite politik di DPRD Palu tidak menggagas atau melahirkan perda tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak berbasis pemenuhan hak.
Karena itu, kata dia, NasDem akan menginisiasi pembuatan Perda Kota Palu tentang perlindungan perempuan dan anak berbasis pemenuhan hak.
Terkait hal itu Ketua Fraksi NasDem Muslimun menegaskan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak disituasi normal, maupun darurat bencana dan pascabencana harus di kedepankan tidak boleh lalai oleh pemerintah.
"Wali Kota Palu harus berikan perhatian lebih tentang ini," kata Muslimun.
Muslimun mengatakan, NasDem akan menginisiasi perda pemenuhan hak perempuan dan anak, karena APBD Palu harus responsif gender.
Baca juga: Upaya jamin hak anak peroleh ASI eksklusif pascabencana
Baca juga: Upaya pemerintah lindungi generasi milenial agar tidak menikah diusia dini