Polisi hadiahi timah panas di kaki pencuri motor beraksi 15 kali di Sulteng

id Polres, palu, tembak

Polisi hadiahi timah panas di kaki pencuri motor beraksi 15 kali di Sulteng

Terduga pelaku pencuri inisial I (21) yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Palu Barat bersama sejumlah barang bukti diduga dari hasil kejahatannya. (ANTARA/HO-Humas Polres).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu melalui Polsek Palu Barat memberikan hadiah timah panas pada kaki pelaku yang diduga pencuri sepeda motor  yang telah beraksi sebanyak 15 kali di wilayah Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh dalam rilis yang dibagikan di whatsApp grup Mitra Humas Polres Palu, di Palu, Selasa, membenarkan penangkapan terhadap terduga oleh Polsek Palu Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Umar.

"Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan anggota yang melihat kejadian tersebut mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan pelaku di bagian kaki," katanya.

Kapolres mengatakan setelah ditangkap, terduga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong,.

"Dari  interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak 15 tempat kejadian perkara yang berada di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Parimo," katanya.

Sholeh mengatakan pelaku diamankan pada hari Selasa (7/4/2020) di Jalan Diponegoro Kota Palu, berdasarkan Lp-B/68/IV/2020 Sulteng/Res Palu/Sek Palbar, tanggal 06 April 2020, tentang tindak pidana pencurian.

Kapolres menambahkan dari terduga pelaku telah diamankan barang bukti berupa satu motor Yamaha Mio M3 warna hitam, Yamaha Fino warna putih biru, Yamaha Fino warna biru, Honda Scoopy warna merah, Yamaha Mio 125 warna putih, Yamaha Mio M3 warna merah dan sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih biru. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses selanjutnya, dan pelaku terancam dikenakan pasal 363 KHUAP dengan amasa hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.