Satgas sinergitas perkuat strategi cegah terorisme di Sulteng
Palu (ANTARA) - Satuan tugas penanggulangan terorisme memperkuat sinergitas dengan kementerian dan lembaga di daerah untuk memaksimalkan rencana aksi nasional program penanggulangan dan pencegahan terorisme di Sulawesi Tengah.
"Persiapan yang kita lakukan untuk memaksimalkan RAN penanggulangan terorisme tahun 2021 yaitu mulai dari tingkat pusat dan daerah, dimana kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas kita koordinasikan untuk menyampaikan kegiatan yang akan dilakukan," kata Ketua Tim Sekretariat Sinergitas Antar Lembaga dan Kementerian, Bangbang Surono, di Palu, Kamis.
Satgas pusat dan Satgas Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi pelaksanaan RAN penanggulangan terorisme tahun 2021 melibatkan seluruh perwakilan kementerian dan lembaga di Sulteng termasuk Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Bangbang Surono mengatakan koordinasi itu penting untuk menyamakan persepsi, visi dan misi termasuk strategi yang akan dilakukan dalam penanggulangan terorisme yang melibatkan kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah.
"Di tataran tim pelaksana teknis, ini juga harus kita lakukan rapat-rapat untuk menyamakan persepsi dan strategi," ungkap Bangbang Surono yang juga Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT.
Membangun sinergitas dan koordinasi antar kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah, sebut Bangbang Surono, menjadi satu bentuk persiapan yang dilakukan oleh Satgas untuk RAN penanggulangan terorisme 2021.
Hal itu, kata dia, untuk menyadarkan masyarakat bahwa masalah terorisme menjadi tanggung jawab bersama, sehingga harus menjadi prioritas utama.
"Masalah ini harus menjadi hal yang diprioritaskan dari segala hal yang prioritas," ungkapnya.
Dia mengatakan radikalisme dan terorisme bukan lagi menjadi satu kejahatan biasa, tetapi menjadi kejahatan luar biasa.
"Ini sudah kejahatan serius, karena itu harus diprioritaskan oleh semua kementerian dan lembaga baik pusat dan daerah yang tergabung dalam satgas sinergitas penanggulangan terorisme," ujarnya.
Secara nasional terdapat lima provinsi dan 28 kabupaten/kota yang menjadi lokus sinergitas pencegahan terorisme meliputi Provinsi Sulteng, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan NTB.
Untuk Provinsi Sulteng daerah yang menjadi lokus yakni Kota Palu, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Unauna dan Morowali Utara.
Berkaitan dengan itu, Asisten Deputi Intelejen Kemenkopolhukam Andi M Taufik mengemukakan rapat koordinasi tersebut untuk mengumpulkan data dan informasi pelaksanaan RAN sinergitas antar K/L program penanggulangan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah tahun 2020 dan persiapan pelaksanaan RAN tahun 2021.
Kata Andi M Taufik hal bertujuan sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam menentukan kebijakan terkait pelaksanaan RAN sinergitas antar kementerian/lembaga program penanggulangan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2021.
"Persiapan yang kita lakukan untuk memaksimalkan RAN penanggulangan terorisme tahun 2021 yaitu mulai dari tingkat pusat dan daerah, dimana kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas kita koordinasikan untuk menyampaikan kegiatan yang akan dilakukan," kata Ketua Tim Sekretariat Sinergitas Antar Lembaga dan Kementerian, Bangbang Surono, di Palu, Kamis.
Satgas pusat dan Satgas Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi pelaksanaan RAN penanggulangan terorisme tahun 2021 melibatkan seluruh perwakilan kementerian dan lembaga di Sulteng termasuk Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Bangbang Surono mengatakan koordinasi itu penting untuk menyamakan persepsi, visi dan misi termasuk strategi yang akan dilakukan dalam penanggulangan terorisme yang melibatkan kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah.
"Di tataran tim pelaksana teknis, ini juga harus kita lakukan rapat-rapat untuk menyamakan persepsi dan strategi," ungkap Bangbang Surono yang juga Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT.
Membangun sinergitas dan koordinasi antar kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah, sebut Bangbang Surono, menjadi satu bentuk persiapan yang dilakukan oleh Satgas untuk RAN penanggulangan terorisme 2021.
Hal itu, kata dia, untuk menyadarkan masyarakat bahwa masalah terorisme menjadi tanggung jawab bersama, sehingga harus menjadi prioritas utama.
"Masalah ini harus menjadi hal yang diprioritaskan dari segala hal yang prioritas," ungkapnya.
Dia mengatakan radikalisme dan terorisme bukan lagi menjadi satu kejahatan biasa, tetapi menjadi kejahatan luar biasa.
"Ini sudah kejahatan serius, karena itu harus diprioritaskan oleh semua kementerian dan lembaga baik pusat dan daerah yang tergabung dalam satgas sinergitas penanggulangan terorisme," ujarnya.
Secara nasional terdapat lima provinsi dan 28 kabupaten/kota yang menjadi lokus sinergitas pencegahan terorisme meliputi Provinsi Sulteng, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan NTB.
Untuk Provinsi Sulteng daerah yang menjadi lokus yakni Kota Palu, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Unauna dan Morowali Utara.
Berkaitan dengan itu, Asisten Deputi Intelejen Kemenkopolhukam Andi M Taufik mengemukakan rapat koordinasi tersebut untuk mengumpulkan data dan informasi pelaksanaan RAN sinergitas antar K/L program penanggulangan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah tahun 2020 dan persiapan pelaksanaan RAN tahun 2021.
Kata Andi M Taufik hal bertujuan sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam menentukan kebijakan terkait pelaksanaan RAN sinergitas antar kementerian/lembaga program penanggulangan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2021.