Pemkot Palu terima sejumlah aset Pemkab Donggala tanpa kompensasi

id Penyerahan aset, hibah, Pemkotpalu, pemkabdonggala, bupati Donggala, Kasman Lassa, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Pemkot

Pemkot Palu  terima sejumlah aset Pemkab Donggala tanpa kompensasi

Suasana acara penandatanganan berita acara penyerahan hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Donggala kepada Pemerintah Kota Palu, yang ditandatangani oleh Bupati Donggala Kasman Lassa (kiri) dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kanan) di Palu, Selasa (8/6/2021). ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menerima sejumlah aset tidak bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, tanpa ada kompensasi.
 
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada acara penandatanganan berita acara penyerahan aset tersebut di Palu, Selasa mengatakan apa yang telah diberikan Pemkab Donggala kepada Pemkot Palu sangat bermanfaat untuk pengembangan infrastruktur perkotaan ke depan, sekaligus menambah daftar aset pemerintah kota setempat.
 
Hadianto menyatakan pihaknya tidak menyangka jika hibah itu hanya diberikan secara cuma-cuma oleh Pemkab Donggala tanpa ada nilai kompensasi yang berada di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Olehnya, aset yang diserahkan oleh Pemkab Donggala kepada Pemkot Palu ini akan dimanfaatkan dan dijaga sebaik mungkin," ujarnya.
 
Pada acara penandatangan berita acara tersebut, Pemkab Donggala menyerahkan empat aset tidak bergerak di antaranya tanah dan bangunan eks kantor Dinas Perikanan, tanah dan bangunan eks kantor Dinas Perindustrian, tanah dan bangunan eks kantor Penerangan, dan tanah dan bangunan eks Kantor Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan.
 
"Keempat aset tersebut berada di Kota Palu, sehingga pemerintah kota Palu sangat membutuhkan untuk pengembangan kawasan perkotaan ke depan," kata Hadianto.
 
Wali kota mengemukakan penyerahan hibah tersebut mengikuti petunjuk Peraturan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah yang mana aset tanah dan bangunan perkantoran tersebut yang umumnya dibangun sejak tahun 90-an.
 
Menurut Hadianto, hibah aset tersebut sudah lama dinantikan untuk dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kota Palu, sehingga atas upaya tersbeut, Pemkot Palu menaruh apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Donggala.
 
Pada kesempatan itu, Bupati Donggala Kasman Lassa berharap sejumlah aset yang dihibahkan itu dapat memberikan kemajuan bagi Pemkot Palu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam pelayanan masyarakat.
 
"Sebagai ibu kota provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu juga harus didukung dengan ketersediaan sarana perkantoran. Oleh karena itu, kami menilai pentingnya aset ini, maka kami menghinakan sejumlah aset yang berkedudukan di Kota Palu itu untuk digunakan sebagaimana mestinya," ucap Kasman. 
 
Acara penandatangan berita acara penyerahan hibah aset sarana perkantoran itu turut dihadiri Wakil Bupati Donggala Mohamad Yasin, Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido, dam unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Palu dan Pemkab Donggala, serta para pejabat lainnya dari kedua pemerintahan daerah itu.