Gubernur Sulteng instruksikan PT PST segera bentuk perusahaan patungan

id Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, perusda, PST, sulteng

Gubernur Sulteng  instruksikan PT PST segera bentuk perusahaan patungan

Suasana Rapat Umum Pemegang Samah Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pembanguan Sulawesi Tengah (PST) yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, di Palu, Jumat (9/7/2021). ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng

Palu (ANTARA) -
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menginstruksikan direksi perusahaan daerah PT Pembangunan Sulawesi Tengah (PST) segera membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan dalam rangka mempercepat investasi di provinsi itu.
 
"Perlu pembentukan perusahaan patungan dalam rangka mempercepat investasi guna meningkatkan perekonomian daerah," katanya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT PST di Palu, Jumat (9/7).
 
Ia menjelaskan anak perusahaan yang akan dibentuk, antara lain pertambangan nikel, emas, minyak bumi dan gas (migas), bebatuan, agro, perikanan dan kelautan, pertambakan, serta jasa.

Gubernur Rusdy Mastura selaku pemegang saham pengendali PT PST menyampaikan tentang berakhirnya masa jabatan direksi sejak 28 Desember 2020 dan telah dilakukan perpanjangan selama enam bulan yang berakhir pada 28 Juni 2021.
 
Setelah itu, katanya, pemprov tidak melakukan perpanjangan direksi itu, sehingga jabatan tersebut saat ini mengalami kekosongan.

Rusdy Mastura dalam pembahasan agenda lain menunjuk Asgar Ali Djuhaepa sebagai pejabat di perusda tersebut agar mempersiapkan proses transisi dan perbaikan manajemen dalam rangka mempercepat kinerja perusahaan.
 
"Kehadiran pejabat baru harus mampu membaca peluang investasi dan lebih intensif membangun komunikasi dengan para pihak agar nuansa bisnis fleksibel sehingga tidak terjadi stagnasi," ucap dia.
 
Dia mengatakan jangka waktu tiga bulan ke depan, direksi PT Pembangunan Sulawesi Tengah harus mampu memberikan nuansa baru dalam kegiatan bisnis di provinsi itu yang tidak lain untuk membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dari sejumlah sektor yang disasar.
 
Rusdy juga berpesan, pengelolaan keuangan perusahaan oleh direksi sebelumnya agar segera dilakukan audit oleh instansi teknis terkait
.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng Rusdy beserta komisaris dan direksi sebelumnya menandatangani akta notaris dalam rangka pembuktian risalah rapat umum pemegang saham.
 
"Kami berharap, apa yang telah menjadi ketentuan segera dijalankan agar percepatan-percepatan pengembangan bisnis ke depan lebih maju," demikian Rusdy.