Palu (antarasulteng.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hingga pekan terakhir Oktober 2015 sudah merealisasikan pembayaran santunan senilai Rp456 juta kepada 17 ahli waris keluarga miskin di Kota Palu yang menjadi pekerja proyek padat karya pengentasan kemiskinan tahun 2015.
"Dari jumlah itu, 16 orang menerima santunan kematian sebesar Rp24 juta perorang dan seorang lagi menerima santunan kecelakaan kerja senilai Rp87,2 juta," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Zulkarnain Nasution di sela penyerahan santunan kepada seorang ahli waris pekerja padat karya di Palu, Kamis.
Ahli waris bernama Amsia, menerima santunan kematian senilai Rp24 juta untuk suaminya Tancoruddin, yang menjadi peserta proyek padat karya Pemkot Palu di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Timur, yang meninggal dunia karena sakit pada September 2015.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh pejabat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palu, Tisna dan pengawas proyek padat karya pengentasan kemiskinan wilayah Petobo, Iwan serta sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Palu.
Zulkarnain memberikan apresiasi kepada Pemkot Palu yang menyertakan para pekerja proyek padat karya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka terlindungi bila terjadi resiko saat bekerja.
"Saat ini tercatat 5.200 pekerja proyek padat karya Kota Palu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengikuti dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm)," ujarnya.
Pejabat Badan pemberdayaan Masyarakat Kota Palu, Tisna mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi peserta proyek padat karya yang semuanya dari keluarga miskin karena saat terjadi kematian, mereka menerima santunan yang cukup berarti untuk keluarga korban yang ditinggalkan.
"Karena itu, kami mengikutkan semua pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, bahkan bersama suami atau istri mereka. Begitu juga untuk para pengawas proyek, semuanya mengikuti program tersebut," ujarnya.
Menurut Tisna, setiap pekerja proyek mendapat honorarium Rp600.000/bulan, namun yang diterima lewat rekening Bank Sulteng hanya Rp500.000, sedangkan Rp50.000 ditahan sebagai tabungan dan Rp50.000 lainnya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi lainnya.
Proyek ini dilaksanakan Wali Kota Palu Rusdy Mastura sejak 2014 untuk mewujudkan program 'zero poverty' pada 2020 dan hasilnya cukup menggembirakan karena dengan penduduk sekitar 350.000 jiwa saat ini, jumlah masyarakat miskin di ibu kota Provinsi Sulteng ini tinggal sekitar tujuh persen, terendah di seluruh Sulteng.
Amsia, ahli waris Tancoruddin mengaku bersyukur bisa menerima santunan sebesar Rp24 juta dan akan dipakai untuk menjadi modal usaha mengembangkan warung bakso yang diusahakannya selama suaminya masih hidup dan untuk biaya pendidikan anaknya yang masih berumur lima tahun. (R007/I006)