Angi Sondakh Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

id Angie, KPK, Korupsi

Angi Sondakh Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/4), untuk jalani pemeriksaan. (ANTARA/Fanny Octavianus)

Jakarta, (ANTARA Sulteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat memeriksa anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2011.

Angie panggilan akrab mantan Puteri Indonesia tiba di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat didampingi adik iparnya, Mudjie Massaid itu hanya menebar senyum ke para jurnalis yang meliput.

Angie mengenakan baju atasan berwana putih yang dipadu dengan celana hitam. Demikian juga dengan pakaian Mudjie menggunakan kemeja putih dan celana hitam.

KPK memeriksa Angie untuk pertama kalinya sebagai tersangka setelah ditetapkan pada 3 Februari 2012 lalu.

Sebelumnya KPK baru memeriksa saksi untuk Angie pada Rabu (25/4) adalah pegawai Grup Permai, yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang.

Dalam kasusnya, Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan proyek di dua kementerian tersebut.

Berapa nilai uang yang diduga diterima Angie, belum disampaikan KPK. Dalam persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sejumlah saksi mengatakan kalau Grup Permai (perusahaan milik Nazaruddin) menggelontorkan dana Rp2 miliar dan Rp3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster terkait kepengurusan proyek Kemenpora. (S035)