Brida Sulteng lakukan riset pengembangan potensi ekonomi Selat Makassar

id Brida Sulteng ,Riset pengelolaan potensi selat Makassar ,Pengembangan selat Makassar ,Sulawesi Tengah

Brida Sulteng lakukan riset pengembangan potensi ekonomi Selat Makassar

Kepala Brida Sulteng Faridah Lamarauna (tengah) membahas terkait riset pengelolaan dan pengembangan potensi Selat Makassar di Palu, Jumat (6/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Brida Sulteng)

Palu (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan riset pengelolaan dan pengembangan potensi ekonomi Selat Makassar guna mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan di Kawasan Selat Makassar.
 
"Adanya Selat Makassar sangat berpotensi untuk mendatangkan devisa bagi beberapa provinsi yang masuk dalam kawasan Selat Makassar tersebut," kata Kepala Brida Sulteng Faridah Lamarauna di Palu, Jumat.
 
Ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) Selat Makassar dalam rangka mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan di Kawasan Selat Makassar.
 
Perpres ini, kata dia, memberikan arahan pemanfaatan ruang laut di wilayah pesisir dan alokasi ruang laut di atas 12 mil di Selat Makassar, dan ke depan menjadi dasar pemberian izin lokasi di laut.
 
Ia mengatakan terbitnya Perpres ini juga diharapkan dapat menambah potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan.
 
Adapun beberapa provinsi yang masuk dalam kawasan ini yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
 
"Terdapat beberapa pengembangan Selat Makassar yang memadukan tiga konsep pembangunan kemaritiman, yaitu industrialisasi sebagai pintu investasi sinergitas, kolaborasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pembangunan berkelanjutan pengembangan kawasan Selat Makassar," ujarnya.
 
Faridah mengharapkan melalui riset ini, nantinya hasil yang diberikan dapat menjawab terkait infrastruktur-infrastruktur yang dimiliki Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memanfaatkan potensi daerah yang masuk ke dalam kawasan Selat Makassar.
 
Anggota tim kajian riset potensi Selat Makassar Ruslan Husen menyampaikan bahwa dalam pengembangan Selat Makassar, Pemprov Sulteng telah mengeluarkan regulasi berupa SK Gubernur No. 500.5.1/2024 tentang Tim Perumus Pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Potensi Ekonomi Kawasan Perairan Selat Makassar tahun 2024.
 
"Sehubungan dengan adanya tugas tersebut, dengan demikian dibentuk tahapan riset yang akan dilakukan, yakni focus group discussion (FGD) tematik, penyusunan naskah riset, seminar akhir dan finalisasi naskah," katanya.
 
Ia menjelaskan dalam sistematika naskah pada riset, nantinya akan menjelaskan terkait gambaran umum kawasan Selat Makassar, potensi ekonomi pengelolaan Selat Makassar, rantai nilai konektivitas Selat Makassar hingga pada kelembagaan pengelolaan Selat Makassar.