KPU Sigi pastikan sekretariat PPK pahami pengelolaan keuangan Pilkada

id Sekretariat PPK ,Komisi Pemilihan Umum ,Kpu Sigi ,Sulawesi Tengah ,Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Sigi pastikan sekretariat PPK pahami pengelolaan keuangan Pilkada

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melakukan bimbingan teknis terhadap sekretariat PPK di daerah itu untuk pengelolaan anggaran sekaligus penandatanganan pakta integritas di Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (11/9/2024). ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memastikan semua sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memahami pengelolaan keuangan dan anggaran pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di daerah itu.
 


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi Soleman di Kalukubula, Rabu, mengatakan salah satu tugas sekretariat PPK di masing-masing kecamatan adalah membantu pengelolaan anggaran.


 


"Hari ini KPU Sigi melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas serta bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan anggaran kepada sekretariat PPK yang baru ditetapkan," kata Soleman. 


 


Ia mengemukakan dalam penandatanganan pakta integritas itu dihadiri oleh sekretariat PPK bersama staf sekretariat serta ketua PPK masing-masing. 


 


"Tujuan kegiatan ini adalah memberikan penguatan kapasitas kepada sekretariat PPK berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tahapan sekaligus memberikan penguatan kapasitas terkait dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang sudah diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya. 


 


Kata dia, sekretariat PPK sudah mulai bertugas sejak tanggal 16 Agustus 2024 hingga masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.


 


"Berdasarkan keputusan KPU Sigi maka sekretariat PPK bertugas mulai tanggal 16 Agustus 2024 sampai dengan Desember mendatang selama lima bulan," sebutnya.


 


Ia menjelaskan nantinya sekretariat PPK akan membantu proses pelaksanaan kerja-kerja Panitia Pemilihan Kecamatan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur mendatang.


 


Menurutnya untuk sekretaris pada sekretariat PPK harus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pimpinan daerah yaitu Bupati Sigi. 


 


"Untuk sekretariat PPK dalam ketentuan itu maka sekretaris yang berasal dari PNS dengan aturan jabatan yang sudah diatur dan untuk staf sekretariat itu berdasarkan rekomendasi yang diusulkan kepada bupati bisa dari ASN maupun sekretariat kecamatan atau dari pemerintah desa sepanjang ketentuan itu disampaikan dan bupati memberikan surat keputusan persetujuan untuk sekretariat PPK," tuturnya 


 


Diketahui jumlah kecamatan di Kabupaten Sigi berjumlah 15 wilayah terdiri dari Sigi Biromaru, Dolo, Dolo Selatan, Dolo Barat, Marawola, Marawola Barat, Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu, Pipikoro, Palolo, Nokilalaki, Kinovaro, Tanambulava, dan Gumbasa.