YLK Sulteng tingkatkan pemahaman siswa hak-kewajiban konsumen

id Ylk,Ylki

YLK Sulteng tingkatkan pemahaman siswa hak-kewajiban konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah memberikan pelatihan kepada siswa-siswi tingkat SMA sederajat di Kota Palu tentang hak dan kewajiban konsumen. (Foto Antara/Salman Hadianto)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah memberikan pelatihan kepada siswa-siswi tingkat SMA sederajat di Kota Palu tentang hak dan kewajiban konsumen.

"Awal tahun 2018 ini kami Yayasan Lembaga Konsumen melaksanakan kegiatan untuk peningkatan pemahaman siswa-siswi tentang hak dan kewajiban konsumen," ungkap Ketua YLK Sulteng Salman Hadianto di Palu, Senin.

Salman Hadianto mengatakan upaya untuk meningkatkan pemahaman siswa-siswi dilakukan lewat pelatihan kesadaran konsumen.

"Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak dan kewajibannya sebagai konsumen terutama bagi konsumen usia remaja, YLK Sulteng mengadakan kgiatan Pendidikan dan Pelatihan Kesadaran Konsumen (DIKLATSARMEN) Khusus bagi kalangan Pelajar SLTA se-Kota Palu," kata Salman Hadianto.

Salman mengaku bahwa peningkatan pemahaman siswa tentang hak dan kewajibannya sebagai konsumen dilakukan setiap tahun oleh Yayasan Lembaga Konsumen.

YLK, sebut dia, melibatkan Pemerintah Provinsi Sulteng yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan, untuk turut serta terlibat bersama-sama memberikan pemahaman kepada pelajar tingkat SLTA.

Siswa-siswi, kata dia, tidak hanya dibekali dengan materi-materi yang disampaikan oleh narasumber. Melainkan diikutkan dengan praktek dilapangan di beberapa pusat-pusat perbelanjaan.

"Hal ini dilakukan salah satu tujuannya yakni karena ingin membentuk konsumen yang cerdas, yang mengerti dan mengetahui dan hak dan kewajibannya," sebut Salman.

Ia menyatakan siswa-siswi/pelajat tingkat SLTA perlu diberikan pemahaman tentang hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

Hal itu agar siswa-siswi dapat menjadi konsumen yang cerdas, yang bisa memberikan saran, serta memberikan pemahaman kepada rekan sekelas atau keluarga di lingkungannya.

Selain itu, peningkatan pemahaman tersebut untuk meminimalkan pengaduan atau sengketa antara konsumen dan produsen di YLK.

YLK Sulteng memberikan Pendidikan dan Pelatihan Kesadaran Konsumen (DIKLATSARMEN) Khusus bagi kalangan pelajar SLTA se-Kota Palu pada awal Maret 2018 bertempat di Hotel Jazz Palu, diikuti 30 peserta dari 15 sekolah tingkat SLTA.

Baca juga: YLK - Aprindo Sulteng bahas pengaduan konsumen