Palu (Antaranews Sulteng) - Pihak Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (Polsek KP3) Pantoloan, Kota Palu, menggagalkan pengiriman ternak sapi betina antarpulau di Pelabuhan Feri Taipa, Palu dengan tujuan Pelabuhan Kariango, Balikpapan.
"Ini merupakan tugas rutin untuk pengawasan pelabuhan, dimana saat itu bertepatan dengan kedatangan kapal KM Tuna dari Pelabuhan Kariango Balikpapan pada, Selasa (31/7)," kata Kapolsek KP3 Pantoloan, Ipda I Ketut Sugiarta dihubungi, Jumat.
Sugiarta menjelaskan puluhan ekor sapi itu, diduga ilegal dan tidak dan tidak sesuai dengan dokumen izin pengiriman. Kata dia, aktivitas pelabuhan Taipa awalnya seperti biasa dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan.
Kemudian, sekitar pukul 21.00 wita, telah dilakukan pemuatan sapi potong dan dirinya memerintahkan unit intelijen untuk mendata kembali jumlah sapi yang masuk ke dalam kapal, baik itu yang jantan maupun yang betina.
Dari hasil pengecekan, jumlah sapi yang dimasukan kedalam kapal 308 ekor, diantaranya 256 sapi jantan dan 52 ekor sapi betina. Sementara dari data yang ada di dokumen, jumlah sapi sebanyak 277 ekor diantaranya 256 ekor sapi jantan dan 21 ekor sapi betina.
“Kami menyampaikan kepada kapten kapal untuk menunda keberangkatannya, berhubung persoalan pemilik sapi belum memiliki dokumen yang sah,” kata Sugiarta.
Pemilik sapi Ilham Ilyas yang dimintai dokumen asli, kata Sugiarta tidak bisa menunjukkannya kepada petugas. Sehingga dilaksanakan rapat mendadak di ruangan ASDP Pelabuhan kapal Fery Taipa.
“Pemilik sapi tersebut mengaku tidak memegang dokumen aslinya, namun dokumen itu dipegang oleh petugas karantina,” ungkap Sugiarta.
Hasil rapat kemudian disepakati untuk memanggil petugas karantina, guna mepertanggungjawabkan izin yang dikeluarkan. Wawan selaku petugas karantina menjelaskan, bahwa telah ada surat izin yang sudah ditanda tangani dengan jumlah sapi sebanyak 277 ekor.
“Kesimpulan ada kelebihan 31 ekor sapi betina, dan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Sugiarta.
Awal tahun 2017 lalu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita bekerjasama dengan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarharkam) Komjen Putut Eko Bayuseno menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengendalian Pemotongan Ruminansia Betina Produktif.
“Kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi antara Ditjen PKH dengan Kepolisian dalam rangka Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif yang terjadi di masyarakat,” kata Ketut Diarmita.
Untuk mencapai tujuan tersebut kata dia, maka pembangunan peternakan dan kesehatan hewan pada tahun 2017 difokuskan pada Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting melalui penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016.
Berita Terkait
KP3 Luwuk tingkatkan pengamanan arus balik Lebaran di Pelabuhan
Minggu, 14 April 2024 19:47 Wib
Polisi periksa sejumlah saksi kasus bunuh diri sekeluarga di Jakut
Minggu, 10 Maret 2024 15:02 Wib
Pelaku pembunuhan seorang wanita di Tambora adalah suaminya sendiri
Rabu, 28 Februari 2024 7:25 Wib
Ini motif perkelahian jukir dan sopir bajaj di Kemayoran
Selasa, 20 Februari 2024 13:18 Wib
LPP Palu Sambangi Koramil dan Polsek Dolo
Selasa, 13 Februari 2024 14:48 Wib
Polri jalan kaki kawal distribusi logistik ke pelosok Banggai
Jumat, 9 Februari 2024 8:49 Wib
Warga diingatkan agar tak buat konten di lokasi berbahaya seperti rel
Senin, 5 Februari 2024 12:43 Wib
Polisi tangkap komplotan bajing loncat di Cakung yang meresahkan
Jumat, 26 Januari 2024 16:05 Wib