KP3 minta aparat tertibkan pupuk bersubsidi

id Pupuk Bersubsidi

KP3 minta aparat tertibkan pupuk bersubsidi

Ilustrasi pupuk bersubsidi (Antara Sumut/Istimewa)

Kita berharap hal seperti hal-hal yang telah disebutkan tidak terjadi agar kinerja KP3 dirasakan masyarakat, khususnya petani
Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sulteng, Hidayat Lamakarate meminta kerjasama aparat keamanan untuk menertibkan distributor atau pedagang pupuk dan pestisida bersubsidi yang melanggar hukam agar ditindak tegas sesuai peraturan hukum. 

Hidayat berharap penyaluran pupuk terdistribusi dengan baik sehingga tidak menyulitkan petani. 

"Kita berharap hal seperti hal-hal yang telah disebutkan tidak terjadi agar kinerja KP3 dirasakan masyarakat, khususnya petani," kata Hidayat saat membuka rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) se-Sulteng.

"Melalui rakor ini kita meningkatkan koordinasi antarsektor dan instansi terkait agar penyaluran pupuk subsidi ini tepat sasaran," kata Hidayat yang juga Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Dia mengatakan, rakor seperti ini ke depan diharapkan rutin dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana kerja agar lebih strategis, seperti meningkatkan jumlah penyaluran pupuk subsidi dan memastikan penerima pupuk subsidi tepat sasaran.

Baca juga : Alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai kebutuhan petani Parigi Moutong

Petani Napu mengeluh kekurangan pupuk bersubsidi

Hidayat juga menyayangkan adanya peredaran pupuk dan pestisida ilegal maupun perdagangan pupuk dan pestisida yang melampaui harga eceran tertinggi.

Dia mengatakan hal ini menjadi tantangan bagi KP3 untuk meningkatkan kinerjanya di lapangan.

Dia mengakui masih terdapat distributor pupuk dan pestisida bersubsidi yang menjual dengan harga yang melampaui het dan dijual bebas.

Kepala Bidang Prasana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutura Sulteng, Sariapto mengatakan, rakor ini memiliki tujuan terkoordinasinya pengawasan pupuk dan pestisida.

Pertemuan KP3 yang dikemas dengan metode rapat dan diskusi ini di hadiri Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulteng, Ketua KP3 Kabupaten Banggai, Kabupaten Parigi Moutong, dan seluruh anggota KP3 Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota se-Sulteng.***