Cegah Penyebaran COVID-19, BPJAMSOSTEK aktifkan protokol Lapak Asik

id BPJAMSOSTEK,Sandi ,Sulteng ,Palu

Cegah Penyebaran COVID-19, BPJAMSOSTEK aktifkan protokol Lapak Asik

Salah satu warga memperlihatkan kartu BPJAMSOSTEK miliknya. (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

...saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon, email atau videocall...
Jakarta (ANTARA) - Untuk meminimalisir masuk dan  meluasnya penyebaran virus corona atau COVID-19 di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerja, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik. 

Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan COVID-19. Sebelumnya, pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, Jumat, menekankan urgensi pemberlakuan layanan online ini memang penting dilakukan, selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus COVID-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.

"Dalam melakukan pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id,"katanya.

Setelah mendaftar, ia menjelaskan paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. 

"Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon,"ujarnya.

Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, sambungnya, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam _dropbox_ yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. 

"Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon, email atau videocall,"tambahnya. 

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam _dropbox_ setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi.

Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam _dropbox_ yang disediakan.

"Perlu untuk diketahui, bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19,"terangnya.

Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJAMSOSTEK dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan _dropbox_ di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas BPJAMSOSTEK di dalam ruangan. 

Dokumen di dalam _dropbox_ akan diteruskan secara berkala kepada petugas _back office_ untuk diproses lebih lanjut. Diharapkan dengan cara seperti ini, akan meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 semakin meluas. 

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

“Kami jamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK. Hal terpenting saat ini adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama”, tutupnya.

Baca juga: Pekerja sektor konstruksi di Sulteng wajib ikut BPJAMSOSTEK
Baca juga: Pemkab Parigi Moutong daftarkan non PNS ikut program BPJAMSOSTEK