Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tidak akan memberi izin keramaian menyambut perayaan pergantian tahun 2021 di wilayah setempat.
“Perintah untuk tidak memberikan ijin keramaian merupakan perintah langsung dari Asisten Operasi Kapolri, yang disampaikan dalam rapat koordinasi kesiapan pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021,” kata Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso, Palu, Senin.
Ia menegaskan, hal itu selaras dengan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Tinombala 2020, penegakan protokol kesehatan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kita hindari euforia perayaan tahun baru sehingga tidak menimbulkan klaster baru, demikian juga dengan kegiatan ibadah pun diimbau untuk dilakukan secara daring bila memungkinkan atau setidaknya pelaksanaannya diatur,” katanya.
Ia mengatakan seperti diketahui hingga saat ini virus corona masih menjadi ancaman bagi siapa saja yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Sehingga kata dia, perayaan penyambutan pergantian tahun baru 2021 tidak dibenarkan dibuat dengan acara yang mengundang kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.
Sementara Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah dalam menyambut tahun baru untuk perbanyak berdoa, beribadah atau berzikir, tidak melakukan eforia penyambutan tahun baru yang melanggar protokol kesehatan.
“Apabila ditemukan Satgas Aman Nusa Polda Sulteng atau Polres jajaran akan melakukan tindakan tegas,” pesannya.
Berita Terkait
Bawaslu Morowali Utara tidak temukan pelanggaran laporan terhadap KPU
Kamis, 3 Oktober 2024 20:59 Wib
Biden sebut AS tidak dukung Israel serang fasilitas nuklir Iran
Kamis, 3 Oktober 2024 11:15 Wib
Paus sebut pemboman Israel di Gaza dan Lebanon 'tidak bermoral'
Senin, 30 September 2024 9:11 Wib
Sekjen PBB: Dunia tidak dapat membiarkan Lebanon menjadi seperti Gaza
Kamis, 26 September 2024 10:19 Wib
Jerman: Konflik Israel-Hizbullah "tidak boleh meningkat lebih jauh"
Kamis, 26 September 2024 10:18 Wib
The Times: Biden tidak cabut pembatasan penggunaan senjata untuk Rusia
Senin, 23 September 2024 12:17 Wib
Presiden Afsel: DK PBB 'sudak tidak layak', serukan reformasi
Senin, 23 September 2024 12:15 Wib
Bupati Delis pastikan 6.000 rumah warga di Morut yang tidak layak huni akan ditangani agar jadi rumah sehat
Minggu, 22 September 2024 10:52 Wib