Pemkot Palu ingatkan pedagang sayuran-ikan basah wajib masuk pasar

id Pedagang, pasar, Perindag, ajen Kris, Pemkotpalu, Sulteng

Pemkot Palu ingatkan pedagang sayuran-ikan basah wajib masuk pasar

Ilustrasi- Sejumlah warga berbelanja di Pasar Inpres Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/5/2020).Aktivitas jual beli pada sejumlah pasar tradisional di Kota Palu mulai kembali normal usai perayaan Idul Fitri 1441 H. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu mewajibkan para pedagang sayuran dan ikan basah yang menggelar dagangannya di tepi jalan umum agar masuk ke dalam pasar tradisional yang sudah disiapkan pemerintah.
 
"Pemkot tidak melarang masyarakat membuka usaha, sepanjang di tempat yang tidak dilarang. Bagi pedagang sayur basah dan ikan basah wajib berdagang di dalam pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu Ajen Kris, di Palu, Jumat.
 
Ia menyebutkan masih banyak ditemukan pasar liar di Kota Palu, artinya satu kawasan tertentu yang peruntukannya bukan untuk pasar dijadikan tempat usaha sayur mayur dan ikan basah, lalu ramai dikunjungi masyarakat yang dampaknya dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan.
 
"Tentunya, kegiatan tersebut melanggar ketentuan Tata Ruang kota, yang semestinya berdagang sayur mayur dan ikan basah tempatnya di pasar. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, juga menimbulkan bau yang tidak sedap di lingkungan itu," ujar Ajen.
 
Oleh karena itu, ia berharap warga agar mematuhi aturan yang telah dibuat pemerintah, supaya wajah Kota Palu bisa indah dipandang mata serta tidak menimbulkan kekumuhan di kawasan perkotaan.
 
Menurut dia, pemerintah telah membangun pasar sebagai tempat jual beli aneka macam komoditas. Dengan fasilitas yang ada, pihaknya mengajak para pedagang agar meramaikan pasar-pasar tradisional yang ada sebagai tempat berdagang yang resmi.
 
"Perlahan-lahan kami menertibkan lapak-lapak yang ada di pinggir jalan, khususnya lapak penjualan sayur mayur dan ikan basah. Kami juga sudah menyiapkan tempat di pasar bagi pedagang," tutur Ajen.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Ajen Kris. ANTARA/Moh Ridwan
Untuk menertibkan hal tersebut, kata dia, Dinas Perindag Kota Palu akan bekerja sama dengan sejumlah instansi yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), termasuk TNI/Polri untuk membantu pengamanan.
 
"Penertiban lapak akan dilakukan mulai dari sekitar kawasan Pasar Inpres Manonda di Kecamatan Palu Barat yang berada di pinggir jalan utama," ujarnya.
 
Menurut dia, kapasitas sejumlah pasar di Palu sangat memadai, dan pedagang bebas memilih berjualan di pasar mana yang mereka suka.

"Kami tinggal mengarahkan ke sana, dan kami berharap para pedagang mematuhi aturan ini," demikian Ajen.