Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura membentuk tim yang akan mengevaluasi kegiatan pertambangan milik PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong, menyusul adanya unjuk rasa terkait penolakan warga terhadap aktivitas perusahaan tersebut di wilayah itu.
"Tim ini diketuai oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, yang beranggotakan tenaga ahli gubernur, staf ahli dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah. Ini menjadi satu tim yang ingin melihat secara utuh mengenai aktivitas pertambangan ini dan dampaknya," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, di Palu, Senin.
Ridha menjelaskan tim tersebut segera bekerja mulai dari evaluasi perizinan, aktivitas perusahaan hingga dampak dari kegiatan pertambangan, serta akan melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Sulteng sedang mengupayakan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan itu dan akan mengurangi luas lahan konsesi yang dimiliki PT Trio Kencana yang saat ini sekitar 15.000 hektare.
"Ini sedang ditempuh oleh Gubernur Sulteng dan atas nama Pemerintah Provinsi Provinsi Sulteng akan membantu aspirasi rakyat kepada pemerintah pusat atas tuntutan yang disuarakan masyarakat Kasimbar-Tinombo Selatan di Kabupaten Parigi Moutong," ujar Ridha.
Langkah tersebut dilakukan, kata dia, karena Gubernur Sulteng tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin usaha pertambangan perusahaan sebab merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ridha juga mengatakan bahwa Gubernur Sulteng Rusdy Mastura membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat sekitar kawasan pertambangan milik PT Trio Kencana.
"Gubernur Rusdy Mastura akan mengundang para tokoh, baik tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, maupun tokoh agama, terkait dengan hal itu," ujarnya.
Ridha menyampaikan bahwa Gubernur Sulteng Rusdy Mastura turut berbela sungkawa yang dalam atas meninggalnya Erfaldi akibat dugaan tembakan peluru tajam saat unjuk rasa warga yang terjadi kericuhan pada Sabtu (12/2) malam.
"Bapak Rusdy Mastura akan memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban (Erfaldi), serta memberikan santunan duka sebagai bentuk duka cita dan kepedulian gubernur terhadap keluarga korban," ujarnya,
Ia menambahkan Gubernur Sulteng juga telah berbicara dengan Kapolda Sulteng dan meminta pihak kepolisian untuk terus melakukan pendekatan secara humanis kepada para korban ataupun masyarakat terdampak atas peristiwa unjuk rasa tersebut, termasuk proses penyelesaian terkait insiden korban jiwa tersebut secara bijak dan berkeadilan.
Sementara itu Markas Besar (Mabes) Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pelibatan tim tersebut untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong saat ini tengah memeriksa 14 polisi serta mengamankan 13 pucuk senjata api untuk keperluan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang warga Desa Tada, Erfaldi.