Tangerang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten menyatakan pihaknya masih mengkaji dan mengevaluasi rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bagi siswa siswi tingkat SD dan SMP di daerah itu.
"Kita akan melaksanakan PTM 100 persen, kalau memang di masing-masing sekolah itu tingkat vaksinasi tahap kedua sudah melebihi 85 persen. Baru kita akan mengizinkannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah di Tangerang, Senin.
Ia menjelaskan, proses pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen tersebut akan bisa dilaksanakan jika masing-masing dari satuan pendidikan telah memenuhi target vaksinasi COVID-19 minimal mencapai 85 persen, sesuai standar yang ditentukan oleh tim Satgas.
"Tetapi sampai saat ini, kita masih menunggu laporan dari satuan pendidik dari tiap wilayah. Karena sekarang kita belum dapat laporan. Makanya kami mendorong satuan pendidik untuk gencarkan capaian vaksinasi COVID-19," katanya.
Ia mengaku, pihaknya kini masih melakukan komunikasi dan koordinasi bersama tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang terkait pengusulan pelaksanaan PTM 100 persen itu, begitu juga evaluasi pembelajaran saat ini terus dilakukan secara bertahap.
"Allhamdulilah, kalau untuk pelaksanaan PTM 50 persen masih berjalan lancar dan aman, karena beberapa sekolah sedang melaksanakan UTS," ujarnya.
Ia mengungkapkan, apabila nantinya seluruh satuan pendidikan di wilayahnya itu telah memenuhi target capaian vaksinasi tahap kedua, maka, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan segera merekomendasikan rencana tersebut kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sebagai Ketua Satgas.
"Tentu kalau sudah semua memenuhi syarat yang di usulkan, kami akan segera membuka PTM secara penuh," kata dia.
Pelaksanaan PTM terbatas yang saat ini diberlakukan di Kabupaten Tangerang mengacu kepada Surat Edaran Dindik bernomor 420/823/Dindik tentang PTM terbatas yang ditunjuk bagi jenjang PAUD, SD, SMP serta MTS.
Surat edaran tersebut mengatur ketentuan pelaksanaan PTM terbatas, mulai dari persetujuan orang tua murid hingga aturan teknis yang bertujuan melindungi peserta didik dan para tenaga sumber daya di satuan pendidikan dari potensi penularan virus corona.
Berita Terkait
Tunjang program prioritas, Kemendikdasmen siap tingkatkan mutu guru
Kamis, 14 November 2024 13:05 Wib
Rektor Unisa Palu: Prinsip Alkhairaat untuk dakwah, sosial dan ekonomi
Selasa, 5 November 2024 17:35 Wib
Bahasa daerah Buol segera masuk kurikulum pendidikan tahun 2025
Rabu, 30 Oktober 2024 18:18 Wib
UIN Datokarama Palu libatkan mahasiswa penerima KIP ikut pendidikan pemilih
Senin, 28 Oktober 2024 16:14 Wib
AJI Kota Palu berbagi pengalaman jurnalistik dengan Sekolah Sukma Bangsa
Sabtu, 26 Oktober 2024 21:43 Wib
Pemkab Buol pastikan layanan pendidikan anak usia dini secara hoslistik
Rabu, 23 Oktober 2024 20:03 Wib
UIN Datokarama Palu: 300 mahasiswa penuhi syarat terima beasiswa KIP 2024
Rabu, 23 Oktober 2024 16:24 Wib
Perempuan Bangsa gandeng pesantren buat modul antikekerasan
Selasa, 22 Oktober 2024 15:33 Wib