Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung mengatakan hasil sidang kode etik profesi atas mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama mendapati tiga pelanggaran sehingga dipecat dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat, mengatakan hasil putusan sidang kode etik profesi terhadap AKP AG pada Kamis (19/10) yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tercela.
"Kedua, AKP AG di penempatan khusus (patsus) 30 hari sudah dijalankan, dan ketiga dipecat dari kepolisian," kata dia.
Ia mengatakan sidang kode etik profesi yang dipimpin Auditor TK III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono tersebut
buntut dari tindak pidana peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG.
"Dalam sidang kode etik tersebut menghadirkan sembilan orang sebagai saksi terdiri pihak eksternal 5 orang dan internal 4 anggota Polri," kata dia.
Kemudian, katanya, barang bukti yang dibawa dalam sidang kode etik, yakni rekening atas nama Selva, Sopiah, dan Dwi Prasetyo, beserta ATM, kendaraan Ford Ranger, dan uang Rp1,3 miliar yang disita dari AKP AG.
"Keterangan AKP AG uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa AKP AG masih melakukan banding dari putusan sidang kode etik tersebut.
"Banding ini merupakan hak daripada yang bersangkutan,” kata dia pula.
Berita Terkait
Polri bentuk 5 polda selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi
Selasa, 8 Oktober 2024 12:57 Wib
Satgas Operasi Madago Raya lakukan aksi sosial di Kabupaten Tojo Una-Una
Selasa, 8 Oktober 2024 12:19 Wib
Satgas Madago Raya Polda Sulteng intensifkan razia senjata api di Poso
Minggu, 6 Oktober 2024 18:50 Wib
Polisi ekshumasi jenazah tahanan Polresta Palu untuk autopsi
Jumat, 4 Oktober 2024 9:21 Wib
Polda Sulteng kerahkan sebanyak 253 personel dalam Operasi Madago Raya tahap IV
Kamis, 3 Oktober 2024 11:56 Wib
Komnas-HAM Sulteng awasi proses hukum kematian tahanan Polresta Palu
Rabu, 2 Oktober 2024 18:12 Wib
Komnas-HAM minta Kapolresta Palu disanksi kasus tewasnya tahanan
Rabu, 2 Oktober 2024 17:23 Wib
Polda Sulteng sita senpi dan bom rakitan selama Operasi Madago Raya tahap III
Rabu, 2 Oktober 2024 16:36 Wib