Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB) merupakan kebanggaan bagi bangsa.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi dalam akun media sosial X @jokowi, yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
Jokowi mengatakan Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO".
"Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis," kata Presiden.
Dengan penetapan tersebut, kata Presiden, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Berita Terkait
Penyair Joko Pinurbo tutup usia
Sabtu, 27 April 2024 15:15 Wib
Presiden dijadwalkan hadiri puncak Hari Otoda di Surabaya
Selasa, 23 April 2024 10:07 Wib
Presiden Jokowi bertolak ke Gorontalo untuk kunjungan kerja
Minggu, 21 April 2024 14:54 Wib
Pemerintah komunikasi intensif dengan pemimpin dunia soal Timur Tengah
Rabu, 17 April 2024 6:37 Wib
Presiden ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 9:26 Wib
Presiden Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain
Jumat, 12 April 2024 10:28 Wib
Sejumlah warga difabel senang silaturahmi dengan Presiden di Istana
Kamis, 11 April 2024 7:04 Wib
Para menteri ajak keluarga bersilaturahmi dengan Presiden di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:16 Wib