Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) buka suara soal kritik yang menyebut jajarannya lamban menanggapi aduan publik dan menjadikan penanganan perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pembanding.
"Saya rasa tidak juga lambat, Pak Firli sudah putus (sidang kode etik), di Polda (Metro Jaya) juga belum selesai. Jadi enggak usah dikatakan lambat ya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Senin.
Tumpak mengatakan Dewas KPK mempunyai keterbatasan personel untuk menangani aduan tersebut. Dewas KPK hanya mempunyai 32 personel.
Mantan pimpinan KPK periode 2003-2007 itu kemudian menjadikan penanganan kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK sebagai contoh.
Dia mengungkapkan personel Dewas yang terbatas harus mengklarifikasi saksi yang jumlahnya mencapai ratusan.
"Ya bisa dibayangkan bagaimana kami harus mengklarifikasi katakanlah Rutan KPK itu 93 orang, ratusan orang yang harus kami tanyai, enggak juga lamban ya," ujarnya.
Meski demikian mantan jaksa itu mengapresiasi kritik dari masyarakat yang menilai Dewas lambat menanggapi aduan dan akan segera memperbaiki kekurangan tersebut.
"Kami upayakan supaya bisa segera tapi terima kasih kalau ada kritikan mengenai kelamaan itu, mungkin kita akan coba untuk mempercepat," tuturnya.
Tumpak juga mengungkapkan Dewas KPK telah menerima 149 laporan dari masyarakat sepanjang 2023.
"Sepanjang 2023 Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan dengan etik ada 82 laporan," kata Tumpak.
Kemudian dari 62 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup, sedangkan sisanya tidak dilanjutkan karena kurangnya alat bukti maupun alasan.
Kemudian dari enam laporan laporan yang ditindaklanjuti tiga laporan diteruskan ke sidang kode etik dan tiga laporan lainnya masih dalam proses.
Berita Terkait
KPK panggil Siman Bahar terkait penyidikan korupsi PT Antam
Jumat, 18 Oktober 2024 8:26 Wib
IPW: Jangan kriminalisasi pimpinan KPK
Kamis, 17 Oktober 2024 14:43 Wib
KPK sita 15 tanah dan bangunan terkait perkara ASDP
Kamis, 17 Oktober 2024 5:49 Wib
KPK sita uang tunai Rp12 miliar dalam OTT di Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 11:31 Wib
KPK tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka korupsi
Rabu, 9 Oktober 2024 9:24 Wib
KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 9:07 Wib
KPK periksa ulang eks Dirjen Dukcapil soal penyidikan KTP-e
Selasa, 8 Oktober 2024 12:55 Wib
KPK sebut orang kepercayaan gubernur terima uang terkait OTT Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 11:36 Wib