Cawapres Mahfud: Yang membagi bansos cukup lurah kalau tidak mau dipolitisasi

id Tabrak Prof,Bansos,Mahfud MD,kampanye,Pilpres 2024,Pemilu 2024,Jakarta,Ganjar-Mahfud

Cawapres Mahfud: Yang membagi bansos cukup lurah kalau tidak mau dipolitisasi

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md (tengah) dalam acara “Tabrak, Prof!” di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai bantuan sosial cukup didistribusikan oleh lurah atau camat supaya tidak dipolitisasi.

"Dan yang membagi bansos itu cukup lurah sebenarnya, cukup camat kalau perlu. Kalau kementerian yang turun tangan, itu Kementerian Sosial, kalau tidak mau politisasi, maka harus seperti itu," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu malam (7/2).

Mahfud juga mengingatkan pemerintah untuk tidak fokus membagikan bansos di daerah dengan jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024.

"Saya kemarin ke Bengkulu. Di depan bandara, banyak orang berkumpul. Lalu, ada seseorang yang ngacung (angkat tangan), Pak, saya ini orang miskin, tetapi enggak pernah kebagian bansos. Katanya, presiden bagi bansos ke mana-mana. Lalu, bansos dibagi ke mana? Seharusnya milih (bagi bansos) bukan di tempat banyak suara pemilu, tetapi di tempat desa-desa yang banyak orang miskin," jelasnya.



Mahfud menambahkan bahwa bansos merupakan kebijakan negara dan bukan hadiah dari presiden.

"Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri lalu mengatakan, ini dari presiden Republik Indonesia. Bahkan, ada yang menambahi, ini bapaknya calon wakil presiden lho, sehingga ditempeli; itu tidak boleh," tegasnya.

Menurut mantan menko polhukam itu, bansos merupakan perintah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Sehingga, presiden dapat dianggap melanggar konstitusi bila tidak memberikan bansos.

"Undang-Undang Dasar mempunyai satu bab tersendiri tentang ekonomi dan kesejahteraan sosial. Di situ disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara; memelihara itu antara lain dengan memberi bansos. Oleh sebab itu, bansos itu bukan hadiah dari pejabat, tetapi dari negara. Malah, siapa pun kalau jadi presiden tidak memberi bansos, maka dianggap melanggar konstitusi," ujarnya.



Oleh sebab itu, Mahfud meminta seluruh pihak untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa bansos merupakan hak rakyat yang dananya diambil dari rakyat.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa dia bersama capres Ganjar Pranowo memiliki program andalan bernama KTP Sakti agar pencatatan bansos lebih konkret.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.