Cawapres Mahfud MD janji hentikan modus pailit BUMN untuk cegah bayar utang

id Mahfud Md,Tabrak Prof,BUMN Pailit

Cawapres Mahfud MD janji hentikan modus pailit BUMN untuk cegah bayar utang

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md (tengah) dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Rio Feisal.

Kabupaten Sleman, DIY (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo akan menghentikan modus mempailitkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mencegah membayar utang.

"Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan. Mau nanti ke mana, tidak tahu. Nah yang begini-gininya harus dihentikan dan harus terus ditabrak," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2).

Sebelumnya dalam acara tersebut, Mahfud mendapatkan cerita dari seorang pengusaha penyandang disabilitas yang mengaku bersama sekitar 300 vendor belum mendapatkan pembayaran utang dari BUMN. Akan tetapi, BUMN tersebut telah dipailitkan oleh pengadilan.

"Kejahatan-kejahatan itu menipu vendor. Bahkan, juga menipu anggota koperasi dilakukan dengan cara itu, BUMN-nya dinyatakan pailit. Lalu utang-utangnya tidak dibayar. Itu yang terjadi di Semarang, PT Koperasi Intidana, itu sama," kata Mahfud membandingkan skema itu dengan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Mahfud menjelaskan bahwa KSP Intidana merupakan koperasi yang sehat, tetapi kemudian dipailitkan.

"Itu koperasinya sehat. Lalu ada lima orang menggugat ke pengadilan, dan pengadilan ini mempailitkan, disita. Orang yang tidak bisa itu kehilangan semuanya," ujar Mahfud menjelaskan nasabah KSP Intidana dapat kehilangan segalanya.

Walaupun demikian, Mahfud mengatakan bahwa status pailit tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) usai adanya penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Tetapi ini Hakim Agungnya kemudian ketangkap, dan sekarang masuk penjara. Ganjar yang hukum dia," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.