Lapas Luwuk latih keterampilan teknik las bagi warga binaan pemasyarakatan
Palu, Sulteng (ANTARA) - Otoritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memberikan pelatihan keterampilan teknik las kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) supaya bisa lebih mandiri.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Banggai meningkatkan keterampilan warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi melalui keterangannya di Palu, Sulteng, Minggu.
Ia menjelaskan lapas tidak hanya sekadar tempat orang menjalani hukuman karena suatu perkara hukum, tetapi juga warga binaan diberikan bekal keterampilan supaya setelah mereka kembali ke tengah masyarakat dapat bermanfaat kepada semua orang, termasuk membangun usaha dalam membantu meningkatkan ekonomi keluarga.
Tidak hanya di bidang teknik las, lanjutnya, lapas juga memberdayakan WBP pada bidang keterampilan lainnya, termasuk sektor pertanian dengan memanfaatkan wadah hidroponik.
"Ini adalah bentuk pembinaan, dengan harapan ke depan mereka menjadi orang-orang yang berguna, supaya mereka mudah mencari kerja setelah selesai menjalani pembinaan di pemasyarakatan," ucap Efendi.
Ia mengemukakan ke depan peningkatan kapasitas keterampilan WBP di Lapas Luwuk terus digenjot pada berbagai bidang, agar mereka tidak hanya menguasai satu bidang tertentu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar mengemukakan pelatihan kemandirian ataupun kepribadian bagi WBP menjadi salah satu prioritas dari jalannya program pemasyarakatan.
Menurut dia, model pelatihan keterampilan tersebut bersertifikat dan secara legalitas mereka diakui karena memiliki lisensi.
"Kami berharap pemberdayaan ini dapat memberikan manfaat terhadap semua warga binaan," kata dia.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Banggai meningkatkan keterampilan warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi melalui keterangannya di Palu, Sulteng, Minggu.
Ia menjelaskan lapas tidak hanya sekadar tempat orang menjalani hukuman karena suatu perkara hukum, tetapi juga warga binaan diberikan bekal keterampilan supaya setelah mereka kembali ke tengah masyarakat dapat bermanfaat kepada semua orang, termasuk membangun usaha dalam membantu meningkatkan ekonomi keluarga.
Tidak hanya di bidang teknik las, lanjutnya, lapas juga memberdayakan WBP pada bidang keterampilan lainnya, termasuk sektor pertanian dengan memanfaatkan wadah hidroponik.
"Ini adalah bentuk pembinaan, dengan harapan ke depan mereka menjadi orang-orang yang berguna, supaya mereka mudah mencari kerja setelah selesai menjalani pembinaan di pemasyarakatan," ucap Efendi.
Ia mengemukakan ke depan peningkatan kapasitas keterampilan WBP di Lapas Luwuk terus digenjot pada berbagai bidang, agar mereka tidak hanya menguasai satu bidang tertentu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar mengemukakan pelatihan kemandirian ataupun kepribadian bagi WBP menjadi salah satu prioritas dari jalannya program pemasyarakatan.
Menurut dia, model pelatihan keterampilan tersebut bersertifikat dan secara legalitas mereka diakui karena memiliki lisensi.
"Kami berharap pemberdayaan ini dapat memberikan manfaat terhadap semua warga binaan," kata dia.