Seluruh dapur UPT-Pemasyarakatan Sulteng kantongi sertifikasi halal

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Dapur UPT Pemasyarakatan ,Sertifikat dapur lapas Sulteng ,Sertifikat halal

Seluruh dapur UPT-Pemasyarakatan Sulteng kantongi sertifikasi halal

Perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal WHCNU menyerahkan sertifikat halal dapur kepada Kepala Lapas Perempuan Palu Nur Mustafidah di Palu, Rabu (22/8/2024). (ANTARA/HO-Humas LPP Palu)

Palu, Sulteng (ANTARA) - Seluruh dapur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah telah mengantongi sertifikasi halal.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) Hermansyah Siregar di Palu, Rabu, mengatakan seluruh dapur UPT Pemasyarakatan, mulai dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), hingga lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) telah terakreditasi halal.
 
"Ini menjadi salah satu catatan yang sangat baik atas kolaborasi yang terus kita lakukan bersama. Tentunya sertifikat halal ini memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh warga binaan," katanya.

Ia menyebutkan mulai dari bahan baku, cara pengolahan hingga pendistribusian makanan yang dilakukan terjamin baik, berkecukupan gizi serta sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan.
 
Ia mengatakan pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Kemenkumham Sulteng, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Sulteng, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHCNU)
 
Dia memberikan apresiasi atas kinerja dari seluruh petugas pemasyarakatan di Sulteng yang telah berupaya dalam menyukseskan program pembinaan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.
 
 
Hermansyah juga menekankan bahwa proses pemenuhan hak dari seluruh warga binaan harus terpenuhi dengan baik serta berkualitas.
 
"Apalagi saat ini, Kemenkumham Sulteng tercatat terus konsisten menduduki peringkat kedua terbaik nasional dalam penyelenggaraan makanan," ujarnya.

Perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal WHCNU Reni Abdan berharap Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan lainnya.
 
"Perihal teknis penggunaan logo halal, harus sesuai dengan logo yang berlaku sekarang. Kemudian semua barang ataupun bahan olahan makanan yang diorder harus masuk dalam ID halal," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Palu Nur Mustafidah menyampaikan terima kasih atas kerja dan pendampingan mulai dari proses pendaftaran hingga penyerahan sertifikat.
 
"Terima kasih atas semua dukungan dan kerja sama mulai dari proses pendaftaran dan pendampingan sertifikasi halal, hingga hari ini sertifikat halal tersebut telah resmi diserahkan," katanya.
 
Ia mengatakan pihaknya terus berkomitmen dalam memastikan semua olahan makanan yang disajikan dalam keadaan higienis dan halal setiap harinya bagi warga binaan.